Bupati Jeneponto Hadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025
JENEPONTO (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jeneponto Maskur, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Nursiska Ria beserta tim pemeriksa, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Tahapan Awal Pemeriksaan LKPD
Dalam sambutannya, perwakilan BPK Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan bagian dari rangkaian audit atas LKPD yang bertujuan menilai sistem pengendalian internal dan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK juga mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto selama proses pemeriksaan berlangsung. Tahapan ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada April 2026.
Bupati Tekankan Kooperatif dan Transparansi
Bupati Paris Yasir menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses audit. Ia meminta seluruh Kepala OPD agar kooperatif, responsif, dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap serta tepat waktu.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Saya harap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama secara maksimal,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Exit meeting berlangsung tertib dan lancar. Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap koordinasi dan komunikasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terus terjalin guna mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik dan profesional ke depan.
(Basri Tola)






