Notification

×

Iklan

Iklan

Ops Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Spesialis Curanmor Lima TKP

3/02/26 | Senin, Maret 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T04:20:37Z

Ops Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Spesialis Curanmor Lima TKP

Palembang (Sumatera Selatan), dinensitivinews.com

Polda Sumsel menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sumatera Selatan. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Musi 2026 yang menyasar penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan.

Tersangka berinisial SGP (22) diringkus oleh Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, setelah penyidik melakukan penyelidikan atas lima laporan polisi yang diterima sejak April hingga November 2025.

Salah satu aksi yang terungkap terjadi pada 15 Juli 2025 di kawasan Plaju, Kota Palembang. Korban berinisial S (45) kehilangan sepeda motor Honda Beat Street setelah memarkir kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat berbelanja. Dalam waktu singkat, motor tersebut hilang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp20,8 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui tidak beraksi seorang diri. Ia diduga beroperasi bersama dua rekannya berinisial KV dan L yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap keduanya guna mengungkap jaringan secara menyeluruh.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor milik korban, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi sebagai barang bukti.

SGP dijerat Pasal 477 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk percepatan proses hukum.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan konvensional.

“Operasi Pekat Musi bukan sekadar penindakan, tetapi langkah strategis untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menggunakan kunci tambahan pada kendaraan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana.

Pengungkapan lima kasus curanmor dalam satu rangkaian operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

(Yusan)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update