Pemkab Barru Mediasi Persoalan Masjid Nurut Tajdid, Sepakat Jaga Kondusivitas
Barru (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Pemerintah Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi dan mediasi terkait polemik yang sempat mencuat menjelang Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid, kompleks BTN Pepabri. Rapat berlangsung di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Rabu (25/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., dan mempertemukan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi yang menyejukkan sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Dalam forum itu, disepakati bahwa pelaksanaan ibadah salat di Masjid Nurut Tajdid tetap berjalan sebagaimana biasa. Pemerintah daerah juga mengapresiasi komitmen semua pihak yang mengedepankan ketenangan dan tidak memperkeruh situasi.
“Semua pihak kami imbau untuk menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum pasca-Ramadan dan Idulfitri,” ujar Abubakar.
Terkait persoalan kepemilikan aset masjid, rapat menyepakati bahwa penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalur hukum. Baik pengurus masjid maupun pihak Muhammadiyah dipersilakan mengajukan bukti-bukti yang dimiliki melalui lembaga peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barru, Ahmad Jamaluddin, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa anggapan Barru sebagai daerah intoleran tidaklah benar.
“Barru adalah daerah yang menjunjung tinggi toleransi. Persoalan yang terjadi sebelumnya lebih disebabkan miskomunikasi dan kurangnya koordinasi,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, H. Suaib Arifin, mengajak seluruh pihak untuk tidak memperbesar persoalan serta tetap menjaga kebersamaan di tengah masyarakat.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meredam potensi konflik sekaligus memperkuat semangat persaudaraan, sehingga aktivitas ibadah dan kehidupan sosial masyarakat dapat berlangsung aman dan damai.
Sebelumnya, perbedaan waktu pelaksanaan Salat Idulfitri sempat memicu polemik. Jamaah Muhammadiyah berencana melaksanakan salat Id pada Jumat (20/3/2026) di Masjid Nurut Tajdid, sementara jamaah lainnya menjadwalkan salat Id pada Sabtu (21/3/2026). Kondisi tersebut sempat menimbulkan penolakan dan berpotensi memicu gesekan.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pemerintah kecamatan bersama aparat TNI-Polri turun langsung ke lokasi guna melakukan pengamanan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barru, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, Kepala Kantor Kementerian Agama Barru, unsur kepolisian dan kejaksaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.
(Darman)







