Made Mawan Terpilih dalam PAW Kepala Desa Srimulyo Periode 2026–2030
BANYUASIN (SUMATERA SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Srimulyo, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berlangsung lancar dan tertib di Balai Desa Srimulyo, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat keamanan, di antaranya Camat Air Salek Mulyadi, jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pj Kepala Desa Srimulyo bersama staf dan tamu undangan.
Sebelum pemungutan suara dimulai, panitia penyelenggara terlebih dahulu mengucapkan sumpah yang dipandu oleh Ketua BPD sebagai bentuk komitmen menjalankan proses demokrasi secara jujur dan adil.
Pemilihan PAW ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2015, serta Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 115 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Proses pemungutan suara dimulai pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 99 orang yang merupakan perwakilan unsur masyarakat desa. Seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya, sehingga tingkat partisipasi mencapai 100 persen.
Ketua Panitia PAW, Fahrizal, menyampaikan apresiasi atas partisipasi penuh masyarakat dalam menyukseskan proses demokrasi di tingkat desa.
“Alhamdulillah, seluruh pemilih yang telah ditetapkan hadir dan menggunakan hak pilihnya. Proses pemilihan berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 2, Made Mawan, memperoleh 57 suara, unggul atas calon nomor urut 1, Ardiman, yang meraih 42 suara.
Dengan demikian, Made Mawan resmi ditetapkan sebagai pemenang PAW Kepala Desa Srimulyo periode 2026–2030. Hasil pemungutan suara tersebut telah dinyatakan sah oleh para saksi dari kedua calon.
Selanjutnya, panitia akan menyampaikan laporan hasil pemilihan kepada BPD untuk diteruskan kepada Bupati Banyuasin melalui Pemerintah Kecamatan Air Salek.
(Yusan)







