Panitia Pilkades Manuba Tetapkan Dua Calon dan Nomor Urut
BARRU (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, resmi menetapkan dua calon kepala desa sekaligus melakukan pengundian nomor urut dalam rapat pleno terbuka, Sabtu (18/4).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah warga Desa Manuba itu digelar mulai pukul 09.15 hingga 11.00 WITA dan berjalan tertib serta lancar. Hadir dalam agenda tersebut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Manuba, jajaran Polsek Mallusetasi, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kedua calon kepala desa.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 09/Pan.Pilkades-DM/2026, panitia menetapkan dua kandidat yang akan bertarung dalam Pilkades Manuba, yakni Sufriadi dengan nomor urut 1 dan Hasna Sultan, S.Sy dengan nomor urut 2.
Ketua Panitia Pilkades Manuba, Rumsal, menegaskan bahwa seluruh tahapan penetapan dan pengundian nomor urut dilaksanakan secara transparan dan mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Kami berharap setelah penetapan ini, seluruh calon dan pendukung dapat menjaga situasi tetap kondusif. Mari bersama-sama mewujudkan Pilkades yang damai, jujur, dan bermartabat,” ujarnya.
Rumsal menambahkan, penetapan nomor urut menjadi tahapan penting karena akan menjadi identitas resmi bagi masing-masing calon dalam proses sosialisasi kepada masyarakat.
Selanjutnya, salinan berita acara hasil pleno akan disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kabupaten, tim pengawas, serta Camat Mallusetasi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Pantauan di lokasi, suasana pleno berlangsung penuh kekeluargaan. Para pendukung dari kedua kandidat menerima hasil pengundian dengan lapang dada, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat di Desa Manuba.
(Darman)




