Pemkab Jeneponto Dorong Optimalisasi Potensi Energi Daerah Lewat Audiensi dengan Komisi XII DPR RI
JAKARTA, DIMENSITIVINEWS.COM
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong optimalisasi potensi energi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Jeneponto menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya perlunya regulasi terkait mekanisme bagi hasil atau bonus produksi dari pemanfaatan energi angin menjadi listrik. Hal ini mengingat besarnya potensi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dimiliki Kabupaten Jeneponto.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong PT PLN (Persero) untuk membuka kuota lebih luas terhadap listrik yang bersumber dari PLTB. Kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.
Pemkab Jeneponto turut mengangkat potensi strategis lainnya, yakni pengembangan Blok Migas Karaengta yang berada di wilayah Jeneponto. Sektor ini diharapkan menjadi sumber baru peningkatan PAD serta berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional.
Audiensi ini sekaligus menjadi forum penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan potensi energi berbasis daerah.
Usai pertemuan, rombongan juga melakukan silaturahmi dengan sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Hamka B. Kadi (Fraksi Golkar), Rudianto Lallo (Fraksi NasDem), serta Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap, melalui langkah ini, terbangun kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Basri Tola)






