Sehari Operasi, 25 Kendaraan Menunggak Pajak Terjaring di Tana Toraja
Tana Toraja (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Puluhan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Samsat Tana Toraja di jalan poros Makale–Rantepao, tepatnya di wilayah Pantan, Makale, Rabu (1/4/2026).
Dalam operasi yang berlangsung selama satu hari tersebut, petugas mencatat sedikitnya 25 kendaraan diketahui menunggak pajak. Temuan ini menunjukkan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Samsat Tana Toraja, Aldhi Allun, mengakui bahwa kepatuhan wajib pajak kendaraan di wilayah tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Dalam satu hari operasi di satu titik saja, kami sudah menjaring 25 kendaraan yang belum membayar pajak. Ini menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat masih rendah,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Menurut Aldhi, operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan, lanjutnya, memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Samsat Tana Toraja berencana akan terus menggelar operasi serupa secara berkala di sejumlah titik strategis guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan angka tunggakan pajak kendaraan.
(Burhanudin Dullahi)


