Notification

×

Iklan

Iklan

Wabup Takalar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal LKPJ 2025

4/18/26 | Sabtu, April 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-18T10:57:33Z

Wabup Takalar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal LKPJ 2025

Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com

Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Jumat (17/4).

Rapat yang berlangsung di lantai II Gedung DPRD Takalar itu juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Achmad Fadel, sementara Ketua DPRD H. Muhammad Rijal berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan di Magelang.

Dari sembilan fraksi yang ada, delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap LKPJ 2025, meski sejumlah catatan dan kritik tetap mewarnai jalannya rapat.

Dalam penyampaiannya, Hengky Yasin yang mewakili Bupati Takalar Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye menilai dinamika tersebut sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk kemajuan Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Ia juga menanggapi terkait keabsahan kehadirannya dalam forum tersebut. Hengky menegaskan bahwa hal tersebut telah sesuai ketentuan perundang-undangan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, ia menjalankan kewenangan kepala daerah karena Bupati tengah melaksanakan tugas di luar negeri dalam rangka promosi investasi di Republik Rakyat Tiongkok.

Dalam pemaparannya, Hengky menyebut realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,19 triliun atau 97,77 persen dari target Rp1,22 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp176 miliar atau 95,05 persen dari target Rp185 miliar.

Adapun realisasi belanja daerah tercatat sebesar 91,39 persen. Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mempengaruhi pelaksanaan program, khususnya di sektor infrastruktur.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Takalar telah menyiapkan berbagai langkah strategis, antara lain evaluasi target pendapatan, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, digitalisasi sistem pembayaran, serta penguatan pengawasan terhadap wajib pajak.

Selain itu, pemutakhiran data wajib pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), terus dilakukan guna meningkatkan akurasi dan potensi penerimaan daerah.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), diproyeksikan sebesar Rp34 miliar, dengan angka final masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tercatat sebesar 14,42 persen atau sekitar Rp634 juta, mengingat penggunaannya terbatas pada kondisi darurat.

Di sektor sosial, sebanyak 13.400 jiwa telah diverifikasi sebagai penerima bantuan melalui validasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).

Menutup penyampaiannya, Hengky Yasin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan Kabupaten Takalar yang lebih maju dan berkelanjutan.

(Muhammad Risal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update