Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pagar Puding Lamo Disorot, Tokoh Masyarakat Minta Audit Menyeluruh
TEBO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM
Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP), hingga Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) di Desa Pagar Puding Lamo, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, menjadi sorotan masyarakat.
Tokoh masyarakat setempat, Edi Enjoy, secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2025 tersebut ke Inspektorat Kabupaten Tebo dan mendesak dilakukan audit menyeluruh.
Laporan itu disebut telah disampaikan pada Selasa, 13 Januari 2026, dan diterima langsung oleh petugas Inspektorat Tebo disertai bukti tanda terima laporan.
“Kami meminta Inspektorat Tebo tidak tutup mata. Laporan masyarakat sudah masuk dan harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai dugaan penyimpangan dana desa ini terus dibiarkan,” ujar Edi Enjoy kepada media.
Menurutnya, terdapat sedikitnya tujuh poin dugaan penyimpangan anggaran yang dilaporkan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian yakni proyek renovasi jalan rabat beton sepanjang 300 meter dengan nilai anggaran sekitar Rp260 juta.
Namun, warga menilai kondisi jalan sudah mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan. Selain itu, volume pekerjaan juga diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Masyarakat menduga ada mark-up anggaran dalam proyek tersebut. Jalan baru dibangun tapi sudah retak dan rusak,” katanya.
Sorotan juga mengarah pada renovasi aula desa senilai Rp50 juta yang disebut dipertanyakan realisasinya. Berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat melalui aplikasi pengaduan Ombudsman, pekerjaan tersebut diduga tidak dikerjakan.
Selain itu, dana operasional desa sebesar Rp26 juta disebut tidak jelas penggunaannya setelah pergantian Penjabat Kepala Desa dari Sudirman kepada PJ Ripin.
“Dana operasional sudah tidak ada lagi saat pergantian PJ. Masyarakat mempertanyakan ke mana anggaran itu digunakan,” ujar Edi.
Tak hanya itu, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan anggaran mencapai Rp175 juta juga menjadi perhatian warga. Program usaha ayam petelur, penanaman cabai, dan jagung disebut tidak berjalan maksimal dan diduga bermasalah.
Warga juga mempertanyakan penggunaan dana Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebesar Rp50 juta yang dinilai kurang transparan, termasuk anggaran fasilitas kantor dan alat tulis kantor (ATK) desa yang disebut tidak ditemukan bukti fisiknya.
Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Tebo segera melakukan audit terhadap seluruh penggunaan anggaran Desa Pagar Puding Lamo tahun 2025.
“Kami meminta Inspektur Tebo bersama tim segera mengaudit seluruh penggunaan anggaran desa. Bila ditemukan pelanggaran hukum, kami meminta Aparat Penegak Hukum dan Unit Tipikor Polres Tebo segera bertindak,” tegasnya.
Edi juga menyebut laporan dugaan penyimpangan tersebut telah dikirimkan kepada Unit Tipikor Polres Tebo dalam bentuk dokumen PDF sebagai bentuk keseriusan masyarakat mengawal persoalan itu.
Masyarakat berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi semata, tetapi diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Dana desa itu uang rakyat, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tutupnya.
(Herman)


