Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Bandar Lampung Disorot, Potensi Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar

5/14/26 | Kamis, Mei 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-14T15:47:07Z

Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Bandar Lampung Disorot, Potensi Kerugian Negara Capai Rp13 Miliar

Bandar Lampung (Lampung), dimensitivinews.com

Dugaan penyimpangan anggaran pendidikan di Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 menjadi sorotan setelah muncul temuan terkait sejumlah program bantuan sekolah dan pengadaan sarana prasarana yang diduga bermasalah. Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dihimpun awak media, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp13 miliar dari total anggaran sekitar Rp23,9 miliar.

Salah satu temuan berkaitan dengan penyaluran hibah kepada SMA Swasta Siger. Sekolah tersebut disebut menerima dana hibah APBD sebesar Rp8,4 miliar meski diduga belum memiliki izin operasional dan sarana pendidikan yang memadai.

Dari hasil penelusuran di lapangan, data siswa dan tenaga pengajar sekolah tersebut juga dipersoalkan. Sejumlah pihak menduga terdapat ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, program beasiswa senilai Rp7,6 miliar turut menjadi sorotan. Dalam temuan yang beredar, disebutkan adanya dugaan data penerima yang tidak valid, termasuk nama ganda maupun alamat yang tidak ditemukan. Kondisi itu diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,3 miliar.

Temuan lain juga mengarah pada pengadaan perlengkapan sekolah senilai Rp4,2 miliar. Sejumlah sekolah penerima bantuan disebut tidak lagi beroperasi atau tidak ditemukan keberadaannya, sementara distribusi barang diduga tidak terealisasi secara menyeluruh.

Tak hanya itu, penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar Rp3,7 miliar juga diduga mengalir ke sejumlah sekolah yang tidak terdaftar maupun tidak aktif beroperasi.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun pihak terkait mengenai sejumlah dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.

Kasus ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan dan kepentingan masyarakat.

(Akmal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update