DPRD Tebo Dorong Keterbukaan Terkait Rencana Penggunaan Jalan oleh PT Montd’or Oil
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com
Komisi III DPRD Kabupaten Tebo meminta adanya keterbukaan dan komunikasi yang baik terkait rencana penggunaan jalan TMMD oleh PT Montd’or Oil Tungkal Ltd di wilayah Kabupaten Tebo.
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, mengatakan pihaknya berharap seluruh proses yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas jalan dapat dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan keterbukaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Menurut Dimas, informasi yang berkembang di masyarakat perlu disikapi secara bijak melalui komunikasi yang terbuka antara perusahaan, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia menilai, setiap bentuk koordinasi yang dilakukan hendaknya disampaikan secara transparan sehingga masyarakat dapat memahami tujuan dan proses yang sedang berjalan.
“Kalau memang ada komunikasi dengan pemerintah desa atau pihak terkait lainnya, tentu lebih baik disampaikan secara terbuka agar tidak memunculkan berbagai persepsi di masyarakat,” katanya.
Komisi III DPRD Tebo juga meminta perusahaan menjelaskan secara resmi rencana penggunaan jalan tersebut, termasuk aspek perizinan dan dasar hukum yang digunakan.
Selain itu, Dimas menegaskan bahwa penggunaan jalan milik pemerintah daerah harus memperhatikan aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar.
“Jalan tersebut memiliki nilai penting bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga suasana yang kondusif dan mengedepankan dialog dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan daerah, selama tetap berjalan sesuai regulasi dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Investasi tentu kita dukung, tetapi harus dilakukan dengan komunikasi yang baik, transparan, dan sesuai aturan,” katanya.
Komisi III DPRD Tebo, lanjut Dimas, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan membuka ruang koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
(Herman)


