Rutan Ambon dan APH Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Pemasyarakatan Bebas Barang Terlarang
Ambon (Maluku), dimensitivinews.con
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terkait pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Ambon, Jumat (8/5/2026), melibatkan personel Polsek Baguala, Babinsa Desa Waiheru, serta Yonif Raider 733/Masariku. Sidak turut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, bersama jajaran pejabat struktural.
Sidak dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap kondusif serta terbebas dari barang-barang terlarang.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di Blok C yang dihuni warga binaan kasus narkotika serta Blok D hunian narapidana umum. Pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Hasil tersebut menunjukkan pengawasan dan pengendalian yang diterapkan di lingkungan Rutan Ambon berjalan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan sidak gabungan merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Sidak gabungan ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen PAS sekaligus bentuk komitmen kami dalam mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan rutan. Kami ingin memastikan Rutan Ambon tetap aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan rutin, tetapi juga melalui pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan agar tercipta kesadaran untuk mematuhi tata tertib selama menjalani masa pidana.
Selain sebagai upaya deteksi dini, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penguatan sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.
Rutan Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui pengawasan rutin, razia kamar hunian, dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan.
Dengan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, proses pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga warga binaan memiliki kesiapan yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.
(Arfah)






