Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polres Takalar Ringkus Lima Pelaku Kriminal, Aksi Busur hingga Penikaman Berhasil Diungkap

5/14/26 | Kamis, Mei 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-14T13:33:11Z

Satreskrim Polres Takalar Ringkus Lima Pelaku Kriminal, Aksi Busur hingga Penikaman Berhasil Diungkap

TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim IPTU Haryanto, S.H., M.M., jajaran Satreskrim berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan warga, mulai dari aksi busur, penikaman, hingga pencurian emas.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Satreskrim Polres Takalar, Rabu (13/05/2026), di Mapolres Takalar, Jalan H. Ashar Daeng Mangung, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Dalam keterangannya, IPTU Haryanto menyampaikan bahwa Kapolres Takalar berhalangan hadir karena agenda mendadak sehingga konferensi pers diwakilkan kepada pihak Satreskrim.

“Bapak Kapolres berhalangan hadir karena ada tugas mendesak, sehingga rilis pengungkapan kasus diwakilkan kepada kami,” ujar IPTU Haryanto di hadapan awak media.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik yakni aksi penikaman yang terjadi di Dusun Tala-Tala, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, pada 30 April 2026 lalu.

Korban diketahui bernama Asis Daeng Ngila, sementara pelaku berinisial F. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menyerang korban menggunakan sebilah pisau jenis klewang saat berada di dalam mobil.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian perut dan dada sebelah kiri hingga harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar.

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke wilayah Kolaka dalam waktu kurang dari tiga hari.

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau klewang sepanjang 28 sentimeter dengan gagang kayu berukir.

Selain kasus penikaman, Satreskrim Polres Takalar juga berhasil mengungkap tiga kasus penganiayaan menggunakan busur yang belakangan meresahkan masyarakat.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J, M, dan D. Salah satu pelaku diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Bontonompo.

Menurut IPTU Haryanto, aksi busur tersebut umumnya dipicu persoalan dendam pribadi dan pengaruh kelompok tertentu. Mirisnya, sebagian besar pelaku masih berusia muda, bahkan ada yang masih di bawah umur.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa anak busur, ketapel pelontar, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Fenomena aksi busur ini menjadi perhatian serius karena sangat membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Satreskrim Polres Takalar juga mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Pelaku berinisial I diduga mencuri emas milik korban berinisial D dan menggadaikannya untuk kepentingan pribadi.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa nota transaksi, surat bukti gadai, serta liontin emas seberat sekitar 10 gram.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Secara keseluruhan, lima pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polres Takalar. Para tersangka tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye saat digiring menuju sel tahanan usai konferensi pers.

Berbagai barang bukti turut diperlihatkan kepada awak media, mulai dari senjata tajam, anak busur beserta pelontarnya, hingga kendaraan yang digunakan para pelaku.

IPTU Haryanto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar, khususnya aksi busur yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

“Kami akan bertindak tegas dan terukur terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Takalar,” pungkasnya.

(Muhammad Rizal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update