Notification

×

Iklan

Iklan

HBL Klarifikasi dan Minta Maaf, Polemik Pencatutan Nama Kasat Reskrim Polres Takalar Mereda

6/23/26 | Selasa, Juni 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-23T10:33:18Z

HBL Klarifikasi dan Minta Maaf, Polemik Pencatutan Nama Kasat Reskrim Polres Takalar Mereda

TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Polemik terkait dugaan pencatutan nama Kasat Reskrim Polres Takalar dalam aktivitas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai mulai menemukan titik terang. HBL alias Haji Hasan Basri Dembali, yang sebelumnya disebut sebagai distributor sekaligus kurir rokok ilegal, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang menyeret nama Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Heryanto, S.H., M.M.

Melalui sebuah video yang direkam bersama istrinya dan beredar pada pertengahan Juni 2026, HBL mengakui bahwa informasi yang pernah disampaikannya mengenai dugaan adanya setoran rutin atau “uang bulanan” kepada Kasat Reskrim tidak benar.

Dalam pernyataannya, HBL menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu maupun menjalin komunikasi dengan Iptu Heryanto. Ia mengaku penyebutan nama perwira polisi tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan tidak didasarkan pada fakta.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kasat Reskrim Polres Takalar atas pernyataan yang saya sampaikan sebelumnya. Apa yang saya katakan tidak benar dan tidak memiliki dasar,” ujar HBL dalam klarifikasinya.

Sebelumnya, tudingan tersebut telah dibantah secara tegas oleh Iptu Heryanto. Menyikapi informasi yang beredar dan dinilai mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi, Kasat Reskrim Polres Takalar memerintahkan jajaran Resmob untuk melakukan penelusuran terhadap pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut guna memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban atas informasi yang disampaikan.

Perkembangan kasus ini turut mendapat perhatian dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar, Parawansa, S.H., yang akrab disapa Daeng Beta. Ia menyambut baik langkah klarifikasi yang dilakukan HBL sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polres Takalar, khususnya kepada Kasat Reskrim Iptu Heryanto, atas kegaduhan yang terjadi. Klarifikasi dan permohonan maaf telah disampaikan secara terbuka, dan kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi,” kata Parawansa.

Menurutnya, masyarakat perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum disampaikan atau disebarluaskan, terutama jika berkaitan dengan nama baik seseorang maupun institusi.

Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf tersebut, polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat kini dinilai telah memperoleh kejelasan. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, kerugian, maupun konsekuensi hukum bagi pihak lain.

(Muhammad Rizal)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update