Komisi III DPRD Tebo Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Perbaikan 513 Kilometer Jalan Rusak
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com
Komisi III DPRD Kabupaten Tebo melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, Kamis (25/6/2026), guna memperjuangkan percepatan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan utama masyarakat di Kabupaten Tebo.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah jemput bola untuk mencari dukungan pemerintah pusat dalam menangani kerusakan jalan yang hingga kini masih menjadi hambatan bagi mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Rombongan Komisi III DPRD Tebo didampingi Kasubbag TU dan Kepegawaian Setwan Tebo M. Subhi, S.Sos., M.E., Kabag Hukum Setda Tebo Suparizal, S.H., serta Perencana Ahli Muda Bapperida Tebo Dian Saputra, S.TP.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Tebo dari Fraksi Golkar, H. Ngatiran, S.E., mengungkapkan bahwa kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo masih memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 513 kilometer jalan kabupaten yang mengalami kerusakan berat. Selain itu, sekitar 56 kilometer jalan provinsi juga berada dalam kondisi rusak ringan hingga berat.
Beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas penanganan antara lain ruas Padang Lamo, Simpang Betung–Pintas, Pintas–Kuamang Kuning, Muara Tebo–Simpang Logpon, Simpang Logpon–Tanjung, hingga Simpang Sawmill–Simpang Logpon.
“Kerusakan jalan ini sangat berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian maupun perkebunan. Karena itu kami datang langsung ke kementerian untuk memperjuangkan dukungan pemerintah pusat agar penanganan jalan rusak dapat segera direalisasikan,” ujar Ngatiran.
Politisi yang telah tiga periode duduk di DPRD Tebo itu menjelaskan, keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi menjadi salah satu kendala dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, diperlukan intervensi dan dukungan program dari pemerintah pusat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasubbid Wilayah 1B Direktorat Reservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Pinta Banua Raja Sitanggang, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Tebo mengajukan usulan penanganan ruas jalan prioritas melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Menurutnya, pengajuan dapat dilakukan melalui kepala daerah dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Tebo yang aktif menyampaikan kondisi riil infrastruktur jalan di daerah kepada pemerintah pusat.
“Program Inpres Jalan Daerah dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu percepatan pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Tebo, sehingga konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pertemuan tersebut. DPRD Tebo akan melanjutkan koordinasi dengan Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, guna memperkuat perjuangan mendapatkan dukungan anggaran dan program pembangunan dari pemerintah pusat.
“Besok kami akan melanjutkan koordinasi dengan Komisi V DPR RI. Kami berharap sinergi antara DPRD, DPR RI, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi aspirasi utama masyarakat Kabupaten Tebo,” kata Dimas.
Kunjungan kerja ini menjadi bukti keseriusan Komisi III DPRD Tebo dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang dinilai sangat penting untuk mendukung konektivitas wilayah, memperlancar aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tebo.
(Herman)


