Perkuat Penegakan Hukum, Polres Tebo Tingkatkan Sinergi dengan PPNS Melalui Rapat Koordinasi
Tebo (Jambi), dimensitivinews.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kerja Sama dan Koordinasi antara Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tebo, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan pengawasan pelaksanaan penyidikan di daerah.
Rakor yang berlangsung di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Tebo tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., selaku pelaksana fungsi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tebo IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K., Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Tebo IPDA William Paris Tua Simbolon, S.Tr.K., Jaksa Penuntut Umum Kinanti Adhyaksa Putri, PPLH Satpol PP Rino Jaya, S.H., M.H., PPLH Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Yandi Saputra, serta personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo.
Dalam arahannya, IPTU Rimhot Nainggolan menegaskan bahwa PPNS memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum, khususnya terkait pelanggaran peraturan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang menjadi kewenangannya.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara PPNS dan Korwas PPNS harus dilakukan sejak tahap awal penanganan perkara guna memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Koordinasi yang efektif sangat penting untuk menghindari kesalahan prosedur maupun potensi maladministrasi dalam pelaksanaan tugas. Dengan komunikasi yang intensif, setiap kendala dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar IPTU Rimhot.
Ia juga mengingatkan agar berbagai keterbatasan yang dihadapi masing-masing instansi tidak menjadi hambatan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Sebaliknya, sinergi dan kolaborasi antarinstansi harus terus diperkuat demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel antara Polri dan PPNS agar setiap proses penanganan perkara dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin solid antara Polri, PPNS, dan instansi terkait lainnya, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kabupaten Tebo dapat berjalan lebih maksimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Herman)



