Notification

×

Iklan

Iklan

HUT RI ke-81 di Lapas Kelas I Makassar Khidmat, Ribuan Warga Binaan Terima Remisi

8/18/26 | Selasa, Agustus 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-18T12:20:27Z

HUT RI ke-81 di Lapas Kelas I Makassar Khidmat, Ribuan Warga Binaan Terima Remisi

MAKASSAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.CO.LM

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Selatan berlangsung khidmat di Lapas Kelas I Makassar, Senin (17/8/2026).

Upacara peringatan kemerdekaan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, S.T., Wakil Gubernur Sulsel Patmawati Rusdy, Kepala Lapas Kelas I Makassar Sutarno, S.H., M.H., serta jajaran terkait.

Momentum peringatan kemerdekaan itu dirangkaikan dengan penyerahan remisi umum kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang terus menjalankan program pembinaan bagi warga binaan. Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Gunakan kesempatan ini untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Andi Sudirman.

Sementara itu, Kalapas Kelas I Makassar Sutarno menegaskan bahwa remisi bukan hanya bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga hak sekaligus motivasi bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan ketentuan pelaksanaannya.

Berdasarkan data pemasyarakatan Sulawesi Selatan, jumlah penghuni lapas dan rutan tercatat mencapai 10.945 orang, terdiri atas 8.088 narapidana, 2.507 tahanan, serta 250 anak binaan.

Pada momentum HUT RI ke-81 tahun 2026, sebanyak 5.448 warga binaan di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, 91 warga binaan langsung bebas.

Pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Peringatan HUT RI ke-81 di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Selatan pun menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga harus dimaknai melalui kesempatan untuk berubah, memperbaiki diri, dan kembali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

(Ramli Sahar DR)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update