H-9 Jatuh Tempo PBB 2026, Galesong Utara Genjot Pelunasan Pajak
TAKALAR (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, terus mendorong percepatan pelunasan pajak di wilayahnya.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar Camat Galesong Utara, Faisal Irfan, S.Sos., M.Si., pada Senin (21/9/2026). Rapat dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Takalar Rusdi, S.Sos., M.Si., bersama jajaran terkait, serta para kepala desa, kepala dusun, dan kolektor pajak.
Dalam rapat tersebut turut hadir Kabid Data dan Penetapan Pajak Sry Ummiyaty, S.E., M.M., Kabid Pembukuan Haerudin Daud, S.Sos., serta Kabid Perencanaan Adnan Syahrir, S.E., M.M.
Camat Galesong Utara menyampaikan, hingga H-9 sebelum batas akhir pembayaran PBB tahun 2026, realisasi pembayaran di wilayahnya masih menyisakan sekitar Rp250.342.547 dari total ketetapan pajak sebesar Rp900.137.512.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 27 persen dari total PBB yang harus segera diselesaikan oleh wajib pajak di wilayah Kecamatan Galesong Utara.
Faisal Irfan meminta para kepala desa bersama jajaran di tingkat dusun dan kolektor pajak untuk meningkatkan koordinasi serta mengoptimalkan penagihan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh desa dan kelurahan dapat menyelesaikan pembayaran PBB tahun 2026 sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
"Pada 21 September 2026, baru dua desa yang telah melunasi PBB tahun 2026, yakni Desa Pakabba dan Desa Tamalate. Kami berharap desa dan kelurahan lainnya dapat segera menyusul sebelum jatuh tempo," ujar Faisal.
Menurutnya, percepatan pelunasan PBB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai wajib pajak.
Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB tepat waktu.
Pemerintah Kecamatan Galesong Utara berharap seluruh target penerimaan PBB tahun 2026 dapat tercapai sebelum batas jatuh tempo, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Takalar.
(Husain Siama)


