Gowa (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com
Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, mengingatkan warga Parangbanoa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus menggaungkan layanan Call Center Polisi 110 dalam kegiatan Safari Subuh Kamtibmas, Selasa (29/9/2026).
Pesan tersebut disampaikan setelah pelaksanaan Safari Subuh Kamtibmas yang berlangsung di Masjid Nurul Jihad, Parangbanoa, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Usai menyampaikan pesan Kamtibmas, Yusuf Usman membuka ruang dialog bersama pengurus masjid, tokoh masyarakat, unsur pemerintah kelurahan, dan warga setempat. Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan, saran, serta masukan secara langsung kepada Kapolresta Gowa.
Yusuf Usman kemudian memberikan tanggapan atas sejumlah hal yang disampaikan warga. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Gowa mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak membiarkan peredaran narkoba berkembang di tengah masyarakat. Ia juga meminta orang tua memberikan perhatian terhadap pergaulan anak agar terhindar dari pengaruh negatif.
Selain narkoba, Yusuf Usman mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan di dunia maya. Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat menerima informasi, berkomunikasi, maupun melakukan aktivitas melalui ruang digital.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Gowa kembali menyampaikan keberadaan Call Center Polisi 110. Layanan itu dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Yusuf Usman juga mengajak warga bersama-sama menekan risiko kecelakaan yang melibatkan anak usia dini. Pengawasan orang tua dan kepedulian lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan anak.
Dialog bersama warga Parangbanoa tersebut menjadi ruang bagi kepolisian untuk menerima aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas.
(Arfah)


