Panitia Pilkades Karang Segar Bahas Teknis Pengambilan Nomor Urut, Jaga Tahapan Tetap Kondusif
BEKASI (JAWA BARAT), DIMENSITIVINEWS.COM
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat koordinasi bersama para bakal calon kepala desa dan tim pendukung di Aula Kantor Desa Karang Segar, Kamis (3/9/2026).
Rapat membahas teknis pengambilan nomor urut bakal calon yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/9/2026), sekaligus menyamakan persepsi agar tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Ketua Panitia Pilkades Karang Segar, Guntur Sukarman, menjelaskan kegiatan pengambilan nomor urut akan dimulai pukul 08.00 WIB dengan apel kesiapan panitia dan pengamanan. Selanjutnya, pukul 09.00 WIB, bakal calon dipanggil satu per satu untuk mengikuti proses pengundian nomor urut.
Setiap bakal calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 10 orang tim inti ke dalam aula. Sementara pendukung dan simpatisan tidak diperkenankan melakukan pengawalan ke lokasi.
“Teknisnya kita buat sedemikian rupa agar tidak ada yang dirugikan. Tujuannya agar suasana tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Guntur.
Panitia juga melarang penggunaan atribut secara berlebihan, pengeras suara, minuman keras, serta arak-arakan. Setelah pengambilan nomor urut, para bakal calon dan pendukung juga diminta tidak melakukan konvoi maupun orasi di jalan desa.
Sekretaris Panitia Pilkades, Tayang, mengatakan pengamanan telah dikoordinasikan bersama Polsek Pebayuran dan Koramil. Sebanyak 30 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.
“Kami tidak ingin euforia berlebihan justru menimbulkan gesekan antarpendukung,” katanya.
Para bakal calon menyambut baik aturan tersebut. Bakal calon Pardi menyatakan siap mematuhi ketentuan panitia dan mengajak seluruh pendukung menjaga ketertiban.
“Nomor itu hanya simbol. Yang penting kita bertarung secara sehat dan mengedepankan gagasan,” ujarnya.
Bakal calon lainnya juga mengimbau pendukungnya tidak ikut mengawal proses pengambilan nomor urut. Ia berharap seluruh tahapan Pilkades berlangsung tertib tanpa mengganggu persaudaraan masyarakat.
Pj. Kepala Desa Karang Segar mengapresiasi langkah panitia yang mengedepankan keamanan dan ketertiban. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga suasana selama tahapan Pilkades.
“Kalau pengambilan nomor urut berjalan damai, insyaallah tahapan berikutnya juga lancar. Mari kita tunjukkan Karang Segar bisa menjadi contoh Pilkades yang damai di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Usai rapat, para bakal calon menandatangani Pakta Integritas Pilkades Damai. Komitmen tersebut mencakup larangan menyebarkan hoaks, tidak melakukan serangan pribadi, serta siap menerima hasil Pilkades secara sportif.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Pebayuran mengingatkan bahwa pengambilan nomor urut merupakan salah satu tahapan penting karena menjadi bagian dari identitas dalam masa kampanye. Para calon juga diminta mematuhi jadwal pemasangan alat peraga kampanye sesuai ketentuan.
Panitia selanjutnya akan menyosialisasikan teknis pengambilan nomor urut kepada masyarakat melalui RT dan RW. Pamflet serta pengumuman melalui pengeras suara masjid juga dijadwalkan mulai disebarkan pada 4 September 2026.
Berdasarkan jadwal yang disampaikan, masa kampanye Pilkades Karang Segar berlangsung pada 15–16 September 2026, masa tenang 17 September, sedangkan pemungutan suara serentak dijadwalkan pada 20 September 2026.
(Agung)


