Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bungo Bahas Pemblokiran Jalan dan PETI dalam Rakor Lintas Sektoral

9/28/26 | Senin, September 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T14:51:34Z

Polres Bungo Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Pemblokiran Jalan dan Aktivitas PETI

BUNGO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM

Polres Bungo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk menindaklanjuti persoalan pemblokiran jalan umum menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang serta aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi.

Rakor berlangsung di Aula Polres Bungo, Minggu (27/9/2026), dan dipimpin Wakil Bupati Bungo, Ustadz Tri Wahyu Hidayat, didampingi Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., serta Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Doni Wahyudi, S.I.K.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Polres Bungo dan Polda Jambi, TNI, Pemerintah Kabupaten Bungo, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, lembaga adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Bathin II Pelayang.

Dalam rakor, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyampaikan keprihatinannya atas kembali terjadinya pemblokiran jalan, meski sebelumnya telah terdapat komitmen untuk membuka portal.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas respons pemerintah yang dinilai belum optimal dalam menangani persoalan tersebut hingga berkembang menjadi masalah yang lebih luas.

Tri Wahyu meminta camat, pemerintah dusun, lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Datuk Rio bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan koordinasi dan mencari penyelesaian.

“Pemerintah Kabupaten Bungo akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi lapangan serta berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menyayangkan adanya aksi pelemparan terhadap personel Polres Bungo saat melaksanakan kegiatan di lapangan.

Menurutnya, sejak awal jajaran Polres Bungo telah turun ke lokasi dan berupaya menyelesaikan persoalan melalui pendekatan mediasi.

“Kehadiran Polres Bungo di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan Bathin II Pelayang bertujuan menyelesaikan permasalahan secara tuntas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Zamri.

Terkait persoalan PETI, Kapolres menegaskan perlunya komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal serta mengosongkan lokasi dari alat berat, mesin dompeng, dan peralatan PETI lainnya.

“Untuk mengembalikan kondisi sungai agar lebih jernih, diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas PETI serta mengosongkan alat berat, mesin dompeng dan peralatan PETI lainnya dari lokasi,” ujarnya.

Zamri juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima permohonan maaf dari keluarga atau orang tua pelaku pelemparan terhadap personel Polres Bungo.

Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Doni Wahyudi mengatakan, persoalan utama yang dirasakan masyarakat berkaitan dengan kondisi air sungai yang keruh dan diharapkan kembali jernih.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi penggunaan alat berat, tetapi juga aktivitas mesin dompeng dan faktor lain yang berkaitan dengan kegiatan PETI.

Doni meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah dan aparat terkait serta bersama-sama mendukung upaya penertiban PETI. Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Anggota DPRD Kabupaten Bungo Mutia Sari, Datuk Rio Peninjau, perwakilan masyarakat Kecamatan Bathin II Pelayang, Agus, serta Camat Bathin II Pelayang Haspadilah.

### Tujuh Kesepakatan Rakor

Dari hasil Rakor lintas sektoral tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah penyelesaian.

Pertama, keluarga atau orang tua pelaku pelemparan terhadap personel Polres Bungo telah menyampaikan permohonan maaf dan permohonan tersebut diterima oleh pihak kepolisian.

Kedua, anak yang melakukan pelemparan akan diberikan pembinaan dan arahan oleh kepala desa agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Ketiga, camat, pemerintah desa, lembaga adat, dan para Datuk Rio akan melakukan mediasi serta sosialisasi kepada masyarakat yang masih melakukan pemblokiran jalan agar segera membuka portal dan tidak kembali melakukan pemblokiran.

Keempat, Pemerintah Kabupaten Bungo akan turun langsung ke lokasi bersama instansi terkait untuk mengecek kondisi lapangan serta mencari solusi terhadap persoalan PETI dan dampaknya terhadap kondisi air sungai.

Kelima, pemerintah kecamatan dan desa menyatakan kesiapan mendukung upaya penertiban aktivitas PETI dengan melibatkan serta meminta pendampingan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Keenam, Satgas PETI akan meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam upaya pencegahan serta penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Sungai Batang Bungo.

Ketujuh, seluruh pihak sepakat mengedepankan koordinasi lintas sektoral, mediasi, dan pendekatan persuasif guna mencegah persoalan berkembang menjadi konflik sosial serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Rakor tersebut diharapkan menjadi langkah bersama untuk menyelesaikan persoalan pemblokiran jalan dan aktivitas PETI secara terkoordinasi, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan kondusivitas wilayah Kabupaten Bungo.

(Hayamudin)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update