Notification

×

Iklan

Iklan

UPTD PPPA TTS Dapat Apresiasi atas Pendampingan Korban Kekerasan

9/22/26 | Selasa, September 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T07:56:37Z

UPTD PPPA TTS Dapat Apresiasi atas Pendampingan Korban Kekerasan

TIMOR TENGAH SELATAN (NUSA TENGGARA TIMUR), DIMENSITIVINEWS.COM

Kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya keluarga korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Apresiasi tersebut disampaikan keluarga korban sebagai bentuk penghargaan atas respons dan pendampingan yang diberikan UPTD PPPA dalam menangani laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah TTS.

Salah satu keluarga korban anak di bawah umur dari wilayah Kecamatan Kie menyampaikan terima kasih kepada jajaran UPTD PPPA TTS yang dinilai telah memberikan pendampingan sejak pengaduan diterima hingga proses penanganan kasus.

Untuk melindungi korban anak, identitas korban dan detail perkara tidak diungkap dalam pemberitaan ini.

Keluarga korban menilai kehadiran UPTD PPPA sangat membantu masyarakat, terutama dalam memberikan respons terhadap pengaduan serta pendampingan bagi korban yang membutuhkan perlindungan.

Apresiasi tersebut disampaikan kepada Kepala UPTD PPPA Kabupaten TTS, Sesdiyola Kefi, S.H., Kasubag Tata Usaha Marthen A. Lasa, S.H., beserta jajaran yang terlibat dalam proses penanganan dan pendampingan korban.

Menurut keluarga korban, tim UPTD PPPA tidak hanya membantu dalam menerima laporan, tetapi juga melakukan pendampingan dan pengumpulan informasi yang dibutuhkan dalam proses penanganan kasus.

Mereka berharap keberadaan UPTD PPPA terus diperkuat sehingga dapat menjadi wadah yang mudah diakses masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Kami berharap UPTD PPPA terus hadir dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap perwakilan keluarga korban.

Keluarga korban juga mengapresiasi respons UPTD PPPA yang dinilai memberikan rasa aman dan dukungan kepada korban serta keluarga selama proses penanganan perkara.

Dengan adanya dukungan dan pendampingan tersebut, masyarakat berharap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTS dapat terus dilakukan secara profesional, responsif, serta mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.

(Melki S. Selan)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update