Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Terbitkan Ratusan SKT Ilegal di Kawasan Hutan, Kades Bukit Pemuatan Dilaporkan ke Polres Tebo

10/21/26 | Rabu, Oktober 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-21T06:27:51Z

Diduga Terbitkan Ratusan SKT Ilegal di Kawasan Hutan, Kades Bukit Pemuatan Dilaporkan ke Polres Tebo

TEBO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo resmi melaporkan Kepala Desa Bukit Pemuatan, Saferi, ke Kepolisian Resor (Polres) Tebo. Laporan tersebut terkait dugaan penerbitan ratusan Surat Keterangan Tanah (SKT) ilegal di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) serta dugaan pungutan liar (pungli) di portal jalan desa.

Aduan resmi tersebut dilayangkan melalui surat bernomor 002/LMPP-TB/LPR/VIII/2026. Dalam perkara ini, LMPP bertindak sebagai pendamping masyarakat Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi.

LMPP menyoroti kebijakan Kades Bukit Pemuatan yang diduga menerbitkan ratusan persil SKT di dalam kawasan Hutan Produksi tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, penerbitan dokumen tanah tersebut disinyalir dilakukan sepihak tanpa adanya pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berbadan hukum. Proses pemetaan wilayah sebagai syarat pengajuan pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga diduga kuat diabaikan.

Atas dasar rentetan dugaan pelanggaran tersebut, LMPP mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas potensi kerugian negara akibat pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah ini.

Dugaan Pungli Portal Jalan Desa
Selain persoalan mafia tanah, surat pengaduan tersebut juga meminta polisi mengusut dugaan praktik pungutan liar melalui portal jalan di Desa Bukit Pemuatan. LMPP menilai kedua persoalan ini telah meresahkan masyarakat setempat dan memerlukan tindakan tegas.

Kendati demikian, seluruh tuduhan yang tercantum dalam surat pengaduan tersebut saat ini masih memerlukan verifikasi, penyelidikan, dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polres Tebo guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Polres Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut dari laporan tersebut. Upaya konfirmasi juga terus dilakukan kepada Kepala Desa Bukit Pemuatan, Saferi, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan keberimbangan informasi (cover both sides).

Naskah berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan resmi yang tersedia. Seluruh pihak yang terseret dalam aduan ini harus tetap dihormati hak-hak hukumnya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Herman)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update