GOWA (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM
Patroli gabungan Polresta Gowa pada Minggu (11/10/2026) dini hari mengamankan lima pemuda dalam dua kejadian berbeda di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Petugas menemukan senjata tajam jenis busur panah serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pencurian knalpot sepeda motor.
Patroli tersebut melibatkan personel Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satintelkam dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gowa, dipimpin IPDA Faizal bersama IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K., serta personel lainnya.
Penindakan pertama berlangsung sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Syekh Yusuf VI, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu. Petugas menghentikan sepeda motor Honda Vario hitam yang ditumpangi dua remaja karena gerak-gerik mereka dinilai mencurigakan.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu ketapel dan satu anak panah busur. Dua remaja berinisial M.F.S.R. (14) dan I. (15) kemudian diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli berlanjut ke Jalan Pariwisata Macanda, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu. Sekitar pukul 04.46 Wita, petugas memeriksa tiga pemuda yang terlihat berusaha menyembunyikan sesuatu di semak-semak.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua knalpot sepeda motor, dua kunci T, satu ketapel, dan tiga anak panah busur. Tiga pemuda berinisial M.F. alias R. (20), M.Y. (22), dan Y. (17) turut diamankan.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, ketiganya diduga berkaitan dengan kasus pencurian knalpot sepeda motor di dua lokasi, yakni Jalan Dato' Ripagentungang, Kecamatan Somba Opu, dan Jalan Malino, Kecamatan Bontomarannu.
Polisi juga mengarahkan para korban agar membuat laporan resmi guna mendukung proses penyelidikan dan penanganan perkara.
Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, mengatakan patroli pada jam rawan akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan dan menjaga keamanan masyarakat.
“Patroli kamtibmas akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Kami tidak ingin memberikan ruang bagi aksi kejahatan jalanan, penyalahgunaan senjata tajam, maupun pencurian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Menurut Kapolresta, temuan selama patroli akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum. Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterkaitan barang bukti dengan kejadian lain.
Sekitar pukul 06.00 Wita, patroli berakhir. Kelima pemuda beserta barang bukti dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Gowa mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Khusus terhadap dua remaja yang masih di bawah umur, penanganan perkara harus tetap memperhatikan ketentuan perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak.
(Arfah)



