Notification

×

Iklan

Iklan

Sembunyi di Warung, Pencuri Motor Scoopy di Bathin III Bungo Akhirnya Diringkus

10/22/26 | Kamis, Oktober 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-22T04:15:48Z

Sembunyi di Warung, Pencuri Motor Scoopy di Bathin III Bungo Akhirnya Diringkus

BUNGO (JAMBI), DIMENSITIVINEWS.COM

Tim GUNJo Satreskrim Polres Bungo berhasil meringkus seorang pria berinisial BJ (28 tahun), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. BJ diciduk tanpa perlawanan saat berada di sebuah warung di Dusun Empelu, Kabupaten Bungo, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa BJ diduga kuat menjadi dalang pencurian di sebuah rumah di Lubuk Benteng RT 004, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (11/4/2026) lalu.

"Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut", ujar IPTU Bambang kepada media, Rabu (21/10/2026).

Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh istri korban yang terbangun subuh sekitar pukul 05.00 WIB untuk menyalakan air. Ia terkejut mendapati sepeda motor Honda Scoopy berpelat nomor BH 4 9 7 0 U L yang diparkir di ruang tamu telah raib beserta kunci kontaknya.

Tak hanya sepeda motor, pelaku juga menggasak dua unit ponsel (Samsung Galaxy A07 dan Vivo Y03), uang tunai Rp700.000, serta sejumlah dokumen pribadi korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total hingga 16 juta rupiah dan langsung melapor ke Polres Bungo.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim GUNJo berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Dari tangan BJ, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK, surat keterangan leasing, kunci remot cadangan sepeda motor, serta satu unit ponsel Oppo berwarna merah.

Atas perbuatannya, penyidik menyangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi juga tengah memeriksa korban dan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.

Menyikapi peristiwa ini, IPTU Bambang mengimbau masyarakat Kabupaten Bungo untuk memperketat keamanan lingkungan dan kendaraan mereka.

"Kami meminta warga memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci ganda. Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera hubungi Call Center Polri 1 1 0 atau ke kantor polisi terdekat", imbaunya.

Bambang menegaskan, Polres Bungo berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan secara profesional, demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bungo.

(Hayamudin)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update