Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Paris Yasir Hadiri Rakor TIMPORA, Jeneponto Perkuat Pengawasan Aktivitas Orang Asing

11/03/26 | Selasa, November 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-03T14:37:39Z

Bupati Paris Yasir Hadiri Rakor TIMPORA, Jeneponto Perkuat Pengawasan Aktivitas Orang Asing

JENEPONTO (SULAWESI SELATAN), DIMENSITIVINEWS.COM

Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA). Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di Kabupaten Jeneponto, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat pertukaran informasi, serta mendeteksi secara dini potensi pelanggaran keimigrasian dan persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas orang asing.

Rakor tersebut dihadiri Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Tenaga Kerja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pariwisata Kabupaten Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi Makassar yang melibatkan pemerintah daerah dan berbagai instansi dalam memperkuat pengawasan orang asing.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi daerah yang aman serta kondusif.

Ia menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara optimal, terarah, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ini merupakan langkah kolaboratif dan sinergi yang harus kita sambut baik. Penegakan aturan tetap harus dikedepankan dengan pengawasan dan monitoring yang ketat serta berkesinambungan," ujar Paris Yasir.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi, menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang membutuhkan dukungan seluruh instansi sesuai tugas dan kewenangannya.

"Langkah yang kita lakukan ini merupakan perintah undang-undang untuk memastikan bahwa penegakan hukum tetap berjalan, khususnya di sektor keimigrasian," tegasnya.

Melalui forum TIMPORA, masing-masing instansi diharapkan dapat berkontribusi dalam pertukaran informasi dan pemantauan aktivitas orang asing sesuai bidang kewenangannya. Sinergi tersebut mencakup aspek administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, perizinan, kewaspadaan dini, hingga sektor pariwisata.

Penguatan koordinasi ini diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, stabilitas keamanan, dan iklim investasi serta pariwisata di Kabupaten Jeneponto.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto pun berharap kerja sama antara imigrasi, Forkopimda, dan seluruh perangkat daerah terus terjalin sehingga pengawasan orang asing dapat berjalan lebih efektif demi mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan kondusif.

(Basri Tola)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update