PENAJAM PASER UTARA (KALIMANTAN TIMUR), DIMENSITIVINEWS.COM
Kepala dan anggota Pos Kepolisian (Pospol) Kenangan di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerima kunjungan tim advokat dan pendamping hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.
Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan persoalan hukum yang dialami warga di wilayah Kelurahan Maridan sekaligus meminta perhatian dan tindak lanjut pihak kepolisian terhadap permasalahan tersebut.
Kepala Pospol Kenangan, Bripka Erfendi, menyambut baik kedatangan tim LBH Suara Panrita Keadilan. Ia mengapresiasi langkah pendamping hukum yang turut membantu menyampaikan persoalan masyarakat kepada pihak kepolisian.
"Saya cukup gembira dengan kehadiran tim LBH Suara Panrita Keadilan. Kami merespons penyampaian laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya serta berkoordinasi dengan warga yang sedang bersengketa," ungkap Bripka Erfendi.
Ia berharap persoalan yang dilaporkan dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan maupun merugikan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mengapresiasi respons Kepala dan anggota Pospol Kenangan dalam menerima penyampaian persoalan hukum masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan dan komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menegaskan, kehadiran LBH bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan menjalankan fungsi pendampingan hukum, menyampaikan aspirasi warga, serta mendorong penyelesaian setiap permasalahan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi respons Kepala dan anggota Pospol Kenangan. Masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian yang terbuka, komunikatif, dan responsif terhadap setiap pengaduan. Harapan kami, persoalan warga ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berkeadilan," ujar Djaya Jumain.
Lebih lanjut, LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di wilayah pelosok desa dan kelurahan, guna memberikan pendampingan hukum serta memperjuangkan perlindungan hak-hak masyarakat.
Sinergi antara lembaga bantuan hukum dan aparat kepolisian diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
(Arfah)


