Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Suardi Saleh Membuka Musrembang, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barru Tahun 2025.

3/26/24 | Selasa, Maret 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-26T01:51:56Z

News Update Barru 

Edisi : Selasa, 26 Maret 2024 

Bupati Suardi Saleh Membuka Musrembang, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barru Tahun 2025.

Barru, dimensitivinews.com.

Bupati Barru Insinyur Haji Suardi Saleh M S i membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2025,di  aula lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Senin 25/3/2024.

Saat membuka acara, Bupati Barru Haji Suardi Saleh mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barru Tahun 2025,merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Selain itu, katanya,  juga merupakan  perwujudan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa Rencana   Kerja Pemerintah   Daerah (RKPD) disusun setiap tahunnya, dimana dalam tahapan penyusunannya dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), secara berjenjang mulai dari Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan, Musrenbang Tingkat Kecamatan dan pada hari ini Musrenbang Tingkat Kabupaten. 

"Sudah menjadi pemahaman bersama bagi kita semua bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang tersedia", ujar Bupati. 

Lebih lanjut dikatakan, melalui perencanaan pembangunan yang baik, maka perencanaan akan mampu memberikan manfaat dan fungsi sebagai penuntun arah untuk meminimalkan ketidakpastian, inefisiensi sumberdaya dan untuk menetapkan standar kualitas. 

Bupati Barru dua periode ini menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah setiap tahunnya, maka sangat diperlukan perencanaan pembangunan yang ideal, dengan memperhatikan pemenuhan tiga prinsip dasar perencanaan yaitu partisipatif, berkesinambungan dan holistik, yang sekarang dimodifikasi menjadi THIS (Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial).

Dirinya berharap agar para peserta Musrenbang dapat memaksimalkan pembahasan pada Musrenbang  RKPD ini agar  kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya, benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. 

"Sesuai periode RPJMD Kabupaten Barru, maka Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki posisi dan peran penting dan strategis mengingat bahwa, musrenbang ini merupakan musyawarah untuk penyusunan rencana pembangunan daerah tahun akhir dari periode RPJMD Tahun 2021-2026", tandas Bupati

Musrenbang RKPD Kabupaten Barru tahun2025 yang mengusung  tema Akselerasi  Sumber Daya dan Potensi Daerah  Untuk Barru Yang Mandiri, turut dihadiri, Gubernur Provinsi Sulsel  yang diwakili P l h Kadis Sosial Provinsi Sulsel Haji Abdul Malik Faisal SH M A d m Pemb, Kabid Infrastruktur Kewilayahan Provinsi Sulsel Andi Bayu Arief S E M S i, Kepala BPMP Provinsi Sul-Sel Imran S Kom MT, Kepala Balai Pompengan Jeneberang Kabid KPISDA Rahayu ST MT. 

Hadir pula, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan diwakili Kepala Seksi Sumber Daya Hutan & Lingkungan Sulaiman Patiung S Hut, Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman T Unsur Forkopimda, Sekda Barru Doktor Abustan M S i, Para Asisten Setda Barru. Para Pimpinan OPD, Kepala Kantor Kemenag  Doktor Haji Jamaruddin S A g M A g Para Camat Se- Kabupaten Barru, Para Lurah/Desa Se Kabupaten Barru,  Ketua MUI Kabupaten Barru diwakili Sekretaris MUI Doktor Haji Husain Abdullah M A g.

Liputan : Syahruddin Cokkas

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update