News Update Tebo
Edisi : Sabtu, 23 Maret 2024
Diberhentikan Secara Serentak dan Sepihak, Tiga Orang Perangkat Desa Sungai Rambai Tebo Ulu Protes.
Tebo, dimensitivinews.com.
Pemecatan secara sepihak dan serentak 3 Orang Perangkat Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Jambi oleh kepala desa, di sinyalir sepihak dan berdalih absen kehadiran dan alasan yang tidak jelas.
Perangkat Desa Sungai Rambai yang di berhentikan yaitu, Intan Sulistian Dari, Sebagai Kasi Pemerintahan, Nurhikmawati Sebagi Kadus Bulian raya Dan Raudatul Jannah sebagai Kasi pelayanan Desa Sungai Rambai.
Pemberhentian ini di lakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai berdasarkan surat rekomendasi camat Tebo Ulu nomor, 140 garing 92 garing KCTU garis datar Pem garing 2024 tanggal 22 maret 2024, Jelas Intan Sulistian Dari sebagai Kasi Pemerintahan yang telah di berhentikan pada media dimensi tivi news, Sabtu/23/03/2024).
"Saya merasa bahwa pemberentian ini secara sepihak karena tidak ada kesalahan yang saya buat, tentunya saya dan teman-teman lain akan berjuang untuk mendapatkan keadilan, Ungkapnya.
"tentunya kami juga merasa di zolimi, pasalnya dirinya dan bersama rekan rekannya di pecat secara sepihak dan tidak ada alasan yang tepat dalam pemecatan tersebut, di samping itu kami sudah bekerja dengan baik dalam membangun desa kami, Tegas intan dengan mata berkaca kaca.
dari informasi yang dihimpun media ini dari Intan, ditahan gaji dari bulan 11 sampai 12 tapi sudah dikasih baru dikasih bulan Maret yang dikasih bulan 11,12 dan bulan 1.
sementara Absen dipegang oleh Kasi Kesra Bagus Pranwijaya, sehingga 3 perangkat desa tersebut tidak bisa mengisi absen Sehingga banyak absen mereka kosong.
diketahui bahwa Kasi pelayanan dan perangkat desa lainnya seharusnya bebas menggunakan komputer untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, tapi komputer dibuat pasword dan 3 perangkat desa tersebut tidak bisa menggunakan komputer tersebut dan yang menggunakan perangkat desa tertentu, dan Paska diberhentikan, mereka belum ada penggantinya.
Informasi yang juga didapatkan media ini bahwa Kades tidak senang dengan perangkat desa yang lama, dan isunya juga akan memindahkan sekdes tapi belum bisa karena sekdes Sungai Rambe berstatus PNS, dan Kadus Bulian Raya, Nurhikmawati diangkat tahun 2017 ikut tes perangkat desa, dan parahnya lagi juga diduga Bendahara desa tidak difungsikan karena Kadus Rena Teratai, Haiden merangkap jadi BendaharaBendahara
hingga berita ini ditayangkan, Kades sungai rambai belum terkonfirmasi terkait masalah ini.
Liputan : Herman


