News Update Barru
Edisi : Senin, 25 Maret 2024
Setahun Inovasi Pelayanan Prima Pemerintah Desa Siddo.
Barru, dimensitivinews.com.
Sudah setahun inovasi Pelayanan Prima Desa Siddo hadir membersamai masyarakat dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat Desa Siddo.
Pelayanan Prima ini merupakan salah satu visi misi yang digagas oleh Kepala Desa Siddo Khaerul Rijal,S.T. yang pada bulan Februari tahun 2023 mulai digerakkan dan sudah berjalan sejak bulan Maret 2023 Pelayanan Prima dengan slogan "CERDAS (CEPAT RAMAH DAN SEDERHANA)"
Langkah ini kemudian dilakukan dengan memberdayakan para Ketua RT pada masing-masing wilayah dengan bagaimana kepengurusan administrasi, warga cukup hanya dengan datang ke rumah Ketua RT saja.
Hanya dengan membawa kelengkapan berkas yang sebelumnya sudah disampaikan berdasarkan keperluan yang akan di ajukan, jika berkas sudah lengkap dan benar maka Ketua RT tinggal melakukan penginputan secara online melalui aplikasi web yang sudah dibangun oleh Pemerintah Desa Siddo.
Kemudian hasil upload berkas warga akan diterima dan diverifikasi oleh operator Pelayanan Prima di Kantor Desa, jika persyaratan administrasi telah sesuai dan lengkap maka akan di teruskan kepada KAUR/KASI yang membidangi untuk dilakukan verifikasi termasuk kebenaran status berkas dan yang lainnya untuk kemudian di tandatangani langsung oleh Kepala Desa pada hari itu juga.
Selanjutnya berkas yang telah selesai dibuat oleh operator dan ditandatangani oleh kepala desa akan langsung di antarkan kerumah warga bersangkutan yang mengajukan permohonan pelayanan, warga bahkan bisa melakukan pengecekan status pelayanan yang diajukan melalui Website Desa yakni https://www.siddo.opendesa.id dan Website Pelayanan Prima yakni https://layanan-prima-siddo.infinityfreeapp.com atau bisa melakukan pencarian melalui Google Search dengan kata kunci siddo prima/prima siddo.
Dalam setahun pelayanan prima "CERDAS" sudah banyak berkas permohonan warga yang telah dihasilkan diantaranya;
1. Surat keterangan tidak mampu 170 permohonan
2. Surat keterangan Usaha 96 permohonan
3. Surat Keterangan kepemilikan rumah 39 permohonan
4. Surat keterangan domisili 23 permohonan
5. Suket tidak dalam bersengketa (tanah) 16 permohonan
6. Surat Keterangan ahli waris 28 permohonan
7. Berkas penerbitan/perbaiakn Kartu Keluarga 297 permohonan
8. Berkas penerbitan/perbaikan KTP 286 permohonan
9. Berkas penerbitan Akta lahir 121 permohonan
10. Berkas penerbitan Akta Kematian 28 permohonan
11. Suket Pindah dengan SKPWNI 70 permohonan
12. Surat Keterangan Kematian 85 permohonan
13. Surat pengantar Nikah 39 permohonan
14. Berkas Mutasi Balik nama PBB 16 permohonan
15. Permohonan Surat Izin Keramaian ke Polsek 19 permohonan
16. Suket Pengambilan BBM ditujukan Ke Dinas 19 permohonan
17. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua 12 permohonan
18. Surat Keterangan Pernah Menikah 1 permohonan
19. Surat Keterangan Persamaan Nama/Identitas 18 permohonan
20. Surat keterangan tidak ditempat 16 permohonan
21. Surat Keterangan Belum Menikah 24 permohonan
22. Surat keterangan harga tanah 5 permohonan
23. Surat keterangan penguburan 2 permohonan
24. Surat keterangan pekerjaan 3 permohonan
25. Penerbitan Surat Kuasa 1 permohonan
26. Surat Keterangan Status Pernikahan 1 permohonan
27. Surat keterangan tidak perekaman KTP El 1 permohonan
28. Surat keterangan pengantar ternak 1 permohonan
29. Surat keterangan berpenghasilan 2 permohonan
30. Surat keterangan perwakilian 1 permohonan
31. Surat keterangan pengangkutan 1 permohonan
32. Surat keterangan jalan 2 permohonan
Sehingga total berkas melalui pelayanan primah sebanyak 1445 permohonan warga.
"Alhamdulillah Pelayanan Prima ini merupakan upaya Pemerintah Desa Siddo dalam mendekatkan pelayanan ketengah-tengah warganya,"ungkap Khaerul Rijal S.T Kepala Desa Siddo.
Selain itu Pelayanan Prima ini dapat mengefisienkan waktu karena warga tidak harus ke Kantor Desa menunggu sehingga pekerjaan harian tetap bisa dilaksanaan warga atau tak terganggu,katanya
Dia menambahkan kemudian dari sisi ekonomisnya masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya membeli bahan bakar untuk mengurus keperluannya di Kantor Desa.
Disampaikan dirinya bahwa pelayanan prima juga menjaga keselamatan warga desa untuk mengurangi berkendara demi kepengurusan administrasinya, kemudian adanya pemberdayaan lembaga Desa (Rukun Tetangga) sebagai sarana mewakili pemerintah desa atas kemudahan-kemudahan di desa.
Pelayanan prima Desa Siddo menjangkau semua wilayah terdiri dari empat dusun dan sepuluh RT dilakukan secara merata.
Tentunya bahwa Pemerintah Desa Siddo dengan melihat peran yang sangat penting dalam mensejahterakan masyarakat. Sebagai lembaga pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, Pemerintah Desa memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, dan mengembangkan wilayahnya secara berkelanjutan,harap Alumni Fakultas Teknik Unismuh
Liputan : Syahruddin Cokkas



