131 Pengawas Sekolah Mengikuti Pelatihan.

News Update Kendari 

Edisi : Senin, 29 April 2024 

131 Pengawas Sekolah Mengikuti Pelatihan. 


Kendari (Sulawesi Tenggara), dimensitivinews.com.

Sebanyak 131 pengawas sekolah mengikuti pelatihan dan sosialisasi model kompetensi serta peran pengawas sekolah, dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan, yang dilaksanakan Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Tenggara di D’Blitz Hotel Kendari 28 April sampai dengan 1 Mei 2024.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Tenggara, Awaluddin Keala S P d M P d.

Dalam sambutannya, Kepala balai mengatakan bahwa peran pengawas sekolah saat ini adalah sebagai pendamping dalam implementasi kebijakan merdeka belajar pada satuan pendidikan. Hal ini sesuai peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4831 tahun 2023. 

Menurut Awaluddin, selain perubahan pada peran pengawas sekolah, saat ini model kompetensi pengawas sekolah juga ikut berubah. “Kalau sebelumnya ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang pengawas sekolah, maka saat ini tinggal tiga kompetensi, yakni kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional”, ungkapnya. Seraya menambahkan bahwa dahulu pengawas sekolah masih melakukan kegiatan supervisi, namun saat ini tidak lagi. Seorang pengawas sekolah memiliki peran pendampingan ke satuan pendidikan”, jelas Awaluddin Keala.

Awaluddin Keala juga mengatakan, tahun 2023 lalu, Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan kegiatan pelatihan terhadap 51 pengawas sekolah dari 17 kabupaten kota se Sulawesi Tenggara, dengan harapan yang sudah kita latih dapat dimanfaatkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kota untuk melatih pengawas sekolah lainnya, namun faktanya, sampai saat ini belum ada yang menindaklanjuti.

“Kondisi itulah kemudian tahun ini Balai Guru Penggerak provinsi Sulawesi Tenggara mengubah strategi kegiatan dengan melakukan pelatihan yang sasarannya adalah pengawas sekolah,   dari Program Sekolah Penggerak angkatan 2 dan 3. “Mudah-mudahan hasil dari pelatihan ini bisa berdampak positif pada peningkatan kompetensi dan peran pengawas di lapangan, serta bisa mengimbaskan pada pengawas lainnya yang belum paham”, harapnya.

Sementara ketua panitia pelatihan dan sosialisasi model kompetensi serta peran pengawas sekolah, dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Tenggara, Aminullah S P d M P d mengatakan bahwa hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah, peserta memahami Perdirjen  GTK Kemdikbud Ristek nomor 7328 tahun 2023 tentang model kompetensi pengawas sekolah, peserta memahami transformasi peran pengawas sekolah dalam implementasi kebijakan merdeka belajar, berdasarkan Perdirjen GTK Kemdikbud Ristek nomor 4831 tahun 2023, dan peserta dapat melakukan coaching, mentoring, dan memberikan umpan balik yang menggerakkan untuk pendampingan yang berkualitas melalui 4 (empat) tahapan dalam siklus pendampingan;

Selain itu, Aminullah mengaku bahwa kegiatan ini dilakukan selama 4 hari dan diikuti 131 pengawas sekolah yang berasal dari 17 Kabupaten Kota Se Sulawesi Tenggara, dengan narasumber yang berasal dari unsur yang telah mengikuti kegiatan workshop dan bimtek pengawas sekolah, yang dilaksanakan oleh Direktorat KSPSTK dirjen GTK Kemdikbud Ristek ”, Jadi saya berharap kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik sesuai rencana”, ujarnya. 

Liputan : Aminullah, S. Pd, M. Pd