Notification

×

Iklan

Iklan

Di Duga Ada Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Antar Kabupaten, Penadahnya Orang Takalar.

4/17/24 | Rabu, April 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-17T13:03:45Z

News Update Takalar 

Edisi : Rabu, 17 April 2024 

Di Duga Ada Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Antar Kabupaten,  Penadahnya Orang Takalar.


Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.

Terkait adanya dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi jenis Urea dari Kabupaten Bulukumba diperjual belikan di Kabupaten Takalar. dengan harga dua ratus ribu per Zak,  harga ini jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang hanya senilai Rp112.500,  sesuai harga yang di tetapkan pemerintah.

Dugaan adanya selundupan pupuk bersubsidi dari salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan,

LSM BIM Takalar, minta kepada APH agar segera  mengusut dan bertindak mendalami dugaan tersebut,


Dikabarkan, bahwa ada ratusan ton pupuk bersubsidi jenis Urea dari luar daerah yakni dari Kabupaten Bulukumba beredar di Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar. 

dengan harga yang dinilai sangat tinggi dari HET, ketetapan pemerintah pusat.

Sudirman Sijaya Warga lingkungan Kampung Beru, Kelurahan Rajaya, Kecamatan.  Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sul-Sel, saat ditemui oleh awak media pada 8/04/2024, selaku oknum yang terlibat langsung sebagai pelaku penerima barang haram ini mengakui bahwa, 

pupuk bersubsidi dia peroleh dari seorang Haji dari Kabupaten Bulukumba dibeli dengan harga Rp160.000 per Zak.

Selanjutnya diapun mengakui kalau pupuk Bersubsidi yang diperolehnya itu dijualnya kewarga petani yang membutuhkan senilai Rp200.000 per Zak.

Hal senada juga diakui, Jamaluddin Daeng Talli Warga lingkungan Kale Balang kelurahan. Bontokaddatto, Kecamatan. Polongbangkeng Selatan, ketika ditemui wartawan dihari yang sama, mengaku membeli pupuk Bersubsidi jenis Urea dari Sudirman Sijaya 100 Zak dengan harga Rp200.000 per zak, pupuknya diantarkan pada waktu tengah malam sekitar pukul 12.00, wita begitu juga dengan Daeng ewa yang beralamat yang sama juga membeli pupuk Bersubsidi jenis Urea sebanyak 50 Zak, dengan harga Rp200.000 per zak dan juga diantarkan pada waktu malam.

Salah satu masyarakat  menyampaikan, bahwa sopir yang mengangkut pupuk tersebut, atas nama Syamsuddin Daeng Ta'le, yang merupakan tetangga Sudirman Sijaya di lingkungan Kampung Beru Kelurahan Rajaya menggunakan mobil truk ekspedisi roda 6,dengan box tinggi dan panjang yang bertuliskan Rambo.

Dari pengakuan Sudirman Dg Sijaya yang disinyalir selaku penadah Pupuk Bersubsidi dari Luar daerah yang diperoleh dari Kabupaten Bulukumba, menjadi acuan kuat dugaan adanya kongkalikong melakukan kerjasama ilegal dengan oknum kios pengecer resmi, atau pihak oknum distributor di Kabupaten Bulukumba.

Dan hal itulah yang menjadi dasar, sehingga LSM Bina Insan Mandiri (BIM)  meminta kepada pihak APH, agar menindak lanjuti memanggil Sudirman Daeng Sijaya. untuk di mintai keterangan guna mengungkap sindikat perdagangan pupuk bersubsidi. 

Liputan : Natsir Tarang

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update