Notification

×

Iklan

Iklan

Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari LPKA.

5/21/24 | Selasa, Mei 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-21T11:43:03Z

News Update Lampung

Edisi : Selasa, 21 Mei 2024 

Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Berhasil Tangkap Napi  Kabur Dari LPKA. 


Lampung, dimensitivinews.com.

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA umur 17 tahun itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB.

AEA sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024) pagi.

"Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah," kata Umi, Selasa pagi.

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel B E 1249 U F yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur.

Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

"Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA," kata Umi.

Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.

Liputan : Helen Saputra Mandola, S. Kom

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update