News Update Karawang
Edisi : Rabu, 22 Mei 2024
LSM Tri Nusa Kabupaten Karawang Akan Terus Memonitor dan Mengawal Kasus Sonya Pratiwi.
Karawang (Jawa Barat), dimensitivinews.com.
DPC LSM Tri Nusa Kabupaten Karawang akan terus memonitor dan mengawal perselisihan hubungan industrial antara Sonya Prtiwi dengan perusahaan tempatnya bekerja, yang sudah mendapatkan putusan dengan dikeluarkannya surat anjuran dari Disnakertrans Karawang.
Ketua LSM Tri Nusa, Apip Samsi mendesak perusahaan segera menjalankan surat anjuran dari Disnakertrans Karawang, agar Sonya Pratiwi mendapatkan keadilan.
Kami akan tegak lurus dalam mengawal kasus ini, dan segera melayangkan surat audiensi ke Disnaker Karawang dan pihak perusahaan. Jika tidak ada titik temu atau kerjasama yang baik terkait permasalahan Sonya, Ketua LSM Tri Nusa mengancam akan mendirikan saung pos gelar pasukan di perusahaan tersebut, karena sudah menyalahi aturan terkait cipta kerja, ucapnya saat ditemui awak media di salah satu rumah makan di seputaran Karawang Barat, Rabu (22/5/2024).
Apip menuturkan, jika perusahaan tersebut melakukan banding ke Pengadilan Hubungan Industrial (P H I) Jawa Barat, pihaknya beserta tim hukum LSM Tri Nusa akan terus mengawalnya, hingga Sonya Pratiwi mendapatkan hak haknya, dan agar kedepannya pihak perusahaan tidak melakukan tindakan sewenang wenang terhadap Karyawannya, tegasnya.
Liputan : Ganda


