News Update Makassar
Edisi : Sabtu, 01 Juni 2024
Brigade Muslim Indonesia, FUIB dan Ormas Islam Lainya, Menolak keras Keberadaan W Super Club Malam di CPI Makassar.
Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitvnews.com.
Brigade Muslim Indonesia. FUIB dan beberapa ormas Islam dan laskar Pandawa dan Semut Hitam. Arsy, Arimatea, melakukan aksi damai di depan kantor gubernur Sulawesi Selatan, dalam aksinya menolak keras keberadaan W Super Club malam di Area CPI yang sangat berdekatan dengan Masjid 99 Kuba, yang mana Masjid tersebut adalah ikon Sulawesi Selatan khusus kota Makassar.
Ketua BMI Sulsel dan Karan taruna Kota Makassar, Bapak Zulkifly yang di hubungi awak media, Zulkifly, Alhamdulillah saya sebagai ketua karang taruna bersama adik adik dari BMI, saudara saudara kami di FUIB, teman teman dari wahda islamiyah, Arsy, arimatea, laskar Pandawa , laskar semut hitam dan lain lain, menghadiri undangan pihak pemerintah propinsi sul sel untuk membahas soal dampak dari pernyataan hotman Paris dan peresmian w super club di Makasar, ini penting mengingat di luar sana banyak informasi yang menyesatkan tentang siapa yang bertanggung jawab mengeluarkan ijin bar ataupun ijin THM.
Alhamdulillah kami di terima oleh bapak gubernur yg di wakili oleh asisten 1 bidang pemerintahan, pihak kesbangpol dan OPD yang terkait. Dalam diskusi ini selain diterangkannya soal tata cara penerbitan ijin bar dan diskotik. Pihak PTSP propinsi juga mempertegas bahwa w super club yang di resmikan Hotman Paris tidak mengantongi ijin club malam.
Dalam rapat ini saya menyampaikan beberapa fakta lapangan tentang THM THM yang tidak memiliki ijin club malam antara lain eksodus, Noyu, publiq, zona, Helen, Tiger, venn dan masih banyak lagi, dalam diskusi ini saya meminta kepada pihak propinsi memberlakukan hal yang sama untuk menutup semua aktivitas THM yang tidak mengantongi ijin club malam, terkhusus untuk w super club kami meminta kepada propinsi agar bukan cuman menutup tempat usaha Hotman paris itu, tetapi juga kita minta agar pengurusan ijin club malamnya tidak dilanjutkan serta menganulir ijin bar miliknya, Seperti yang disampaikan kepada awak media.
Liputan : Abdul Rahman Sibali


