News Update Kampar
Edisi : Minggu, 23 Juni 2024
Kades Pongkai dan Pelaksana Bungkam di konfirmasi Tentang Beberapa Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Kampar (Riau), dimensitivinews.com.
Sehubungan tidak ada
transparansi penggunaan dana desa dipongkai kecamatan kota Kampar hulu kabupaten Kampar provinsi Riau, sehingga masyarakat susah mengawasi dana desa tersebut.
Padahal instruksi presiden R l mafaat dana desa harus dirasakan sama masyarakat desa tapi itu jauh sekali tidak di rasakan sama masyarakat desanya ini. sehingga masyarakat dilema memantau anggaran dana desa pongkai, hanya melalui baliho pagu anggaran dana desa tahun 2024.
Hal ini seakan ada yang tidak beres dalam pengelola dana desa tersebut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat pongkai seperti mereka curiga selama ini dan terlebih dalam pelaksanaan dana desa fisik dan ketahanan anggaran dana desa.
Anggaran desa tahun 2023 didesa pongkai, seperti kegiatan fisik semenisasi yang tidak sesuai di kerjakan, peningkatan jalan usaha tani yang tidak sesuai dengan bestek pekerjaan nya (belum selesai) dan ada 3 orang kepala dusun yang kosong dianggra tahun 2023, Dan belum lagi kegiatan yang lain lain nya.
Beberapa hal tersebut, masyarakat beritanya tanya, kenapa kok bisa laporan realisasi dana desa pongkai bisa seratus persen, dimana dasar hukum yang bisa laporan realisasi dana desa seratus persen.
Pada Jumat 21/6/2024 awak media saat konfirmasi via WhatsApp, nomor miliknya Supratman kades pongkai dan sampai diterbitkan berita ini belum ada tanggapan seakan bungkam.
Masi hari yang sama awak media lanjut menginformasikan nomor miliknya Supratman kades pongkai dan sampai terbit belum ada tanggapan seakan bungkam.
Masih hari yang sama awak media lanjut menginformasikan miliknya Fitria selaku pelaksana kegiatan, tanpa tanggapan.
Adapun awak media konfirmasi via WhatsApp ke inspektur februnaldi Tri Darmawan S STP M S i selaku kepala inspektorat kabupaten Kampar dan sampai ini belum ada tanggapan.
Dan saat awak media menginformasikan hal ini via WhatsApp kepada lukmansyah Bados s sos M S i, selaku kadis DPMD kabupaten Kampar jawab singkatnya, terimakasih infonya.
Untuk itu masyarakat memohon penegak hukum mau pun inspektorat untuk mengaudit khusus dana desa pongkai tersebut karena dilihat karena kasat mata, sudah niat kades untuk menyelewengkan dana desa Anggaran dana desa tahun 2023 tersebut imbuhnya.
Liputan : Dopenius Gulo


