Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Terkait Dana Fee PT Batu Bara Di Aula Desa Muaro Kilis di STOP, Pemdes, BPD Apresiasi Warga Tidak Mudah Terprovokasi.

7/31/24 | Rabu, Juli 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-31T05:40:04Z

News Update Tebo 

Edisi : Rabu, 31 Juli 2024 

Rapat Terkait Dana Fee PT Batu Bara Di Aula Desa Muaro Kilis di STOP, Pemdes, BPD Apresiasi Warga Tidak Mudah Terprovokasi.


Tebo (Jambi), dimensitivinews.com.

Rapat mediasi musyawarah di aula Kantor Desa Kilis kecamatan tengah ilir kabupaten tebo provinsi jambi, Topik telah dijadwal ini terkait dana fee desa,Turut hadir pada Rapat mediasi ini Bhabinkamtibmas, babinsa, lapisan tokoh masyarakat, Tokoh dari ke Pemuda pemudi, Rekan-rekan media, Perwakilan PT, humas.

pada berita hari ini di aula desa muaro kilis sekira jam 09.00 WIB tanggal 30/07/2024 agenda pembahasan dana Fee dari PT  Batubara, setelah di mulai acara sesuai topik transparanan notabene pengelolaan dana fee desa berlanjut sesi tanya jawab berlangsung dan Terindikasi menyudutkan sepihak, dan tidak sesuai topik hingga muncul seseorang`bukan warga desa kilis yang tergabung dalam forum yang mengatas nama kan masyarakat, berkomentar hingga mantan dewan tebo pemicu kisruh suasana dengan Tenang, Tegas nya pemdes kades ilham STOP, bubarkan Rapat tersebut. 

dugaan telah diprovokasi kontek penyampaian tidak kearah solusi dan bahkan Berlanjut lapor melapor dari informasi apakah benar atau tidak mengatasnamakan Perwakilan Dari Masyarakat, dan lembaga adat terucap Lapor polisi itu masih kito monitor jika Benar dan salah sesuai bisik-bisik otak ide oknum perkelompok hal ini pasti terungkap.

mediasi berlangsung tadi terkait dana Fee PT didesa kilis kecamatan Tengah ilir kabupaten Tebo belum menemukan hasil dari kedua pihak, gugatan warga akan fee 20 ribu terpenuhi namun dana fee 110 ribu tidak di kaji bagaimana notabene dana fee, dijelaskan diforum  rapat mediasi hanya bejalan setengah jam namun rapat tersebut di stop pemerintah Desa dan dibubarkan.

Perwakilan masyarakat ingin menanyakan terkait dana Fee dari tiga perusahaan tersebut, uangnya kemana dan beberapa jumlah yang sudah diterima oleh pihak pemerintah desa. 

Menurut perwakilan dari masyarakat mengatakan kepada awak media ini saat di wawancara. Kalau kita hanya ingin menanyakan kemana dana itu, kembali ditanya setoran sopir perunit 130 ribu, kenapa di tanya nominal 20 ribu saja, sisa 110 ribu, gimana ? sangat kita sayangkan hak warga digunakan sebagai objek oknum dan di provokasi warga mencermati, bahkan pengalaman dari kepala desa sebelum nya tidak di bekali data (M O U) diduga sudah didesain oknum untuk mendesak pemerintah Desa tidak bicara data (M O U).

visi berita acara hari ini bahas transparan kepala desa tapi sepihak saja, kuat dugaan ini terindikasi, akhirnya kades ilham Tenang Tegas STOP bubarkan Rapat karena rancu, kisruh meski baru berapa menit saja berlangsung dan hingga berujung adu mulut. 

Sebenarnya kalau pak kades menjawab apa yang kita pertanyakan, di jawab humas Notabene legalitas pengelolaan dana fee 110 ribu, saya rasa rapat tadi itu tidak akan ricuh jika semua pihak saling bekerja sama, menjelaskan
ucapnya warga.

Karena menurut saya selaku perwakilan dari masyarakat, masalah ini tetap kita lanjutkan ke jalur hukum. Hari ini juga Karena kita anggap sudah merugikan masyarakat banyak.

Iya bang, hari ini juga kami dan masyarakat termasuk adat akan melaporkan secara resmi ke polres Tebo karena itu ada haknya masyarakat.

Seharusnya dana itu dipergunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, baik itu lansia maupun anak yatim yatim piatu. Atau di pergunakan keperluan rumah ibadah dan pendidikan Sementara uang yang sudah masuk ke rekening mereka nominalnya sudah miliaran rupiah.

Intinya transparan saja, berapa jumlah uang terus dimana uang itu. Dan dipergunakan untuk apa Ujarnya.

Sementara Fee dari tiga perusahaan itu, PT Ami asia multi investama. PT SKU, PT Tri Wira jaya selama di tahun 2024 ini berkisaran sebesar kurang lebih sembilan ratus juta rupiah. Belum lagi di tahun 2023 itu katanya.

Kepala desa muara kilis kecamatan tengah ilir kabupaten tebo provinsi jambi bapak kepala desa ilham mengatakan saat di wawancara awak media hari ini 30/07/2024. Dalam hal ini saya ingin di ketahui oleh orang banyak terkait masalah menyangkut  tambang batubara Fee, karena bukan bersumber dari perusahaan tapi dari sopir, mobil yang di wajib kan membayar uang 130 per mobil katanya disetorkan ke desa sebesar 20 ribu.

Yang saya pertanyakan ke humas PT TWJ itu uang sisa dari 20 ribu sebesar 110 ribu dikemanakan, dan siapa yang menerima uang itu. dari awal rapat sudah saya bilang saya tidak mau orang luar ikut campur dalam permasalahan desa saya ini. 

Saya juga mengucapkan berterimakasih kepada semua rekan media yang sudah meliput kegiatan kami hari ini.

"Terkait permasalahan dana fee itu saya belum begitu jelas terkilas sekata saja makanya setiap perangkat ada peran akan dana fee tersebut karena saya baru menjadi kepala desa, siapakah yang membuat kesepakatan itu (M O U) sampai hari ini saya belum mendapatkan info lebih valid apalagi berbentuk arsip terkait uang dana fee 110 ribu manajemen kelola, fee 20 ribu itu dimulti fungsi sesuai kebutuhan tersebut.

Nanti kalau ada rekan-rekan media saya siap untuk memberikan keterangan secara tertulis ataupun secara langsung,
Ujarnya kades.
 
Angkat bicara Ketua BPD menurutnya, di perhatikan dari tadi masalah ini otak semata mata bukan dari masyarakat melainkan ada oknum-oknum dan atau ada dalang pemicu apakah ini kelompok, oknum tentulah ini dikaji, demikian saya ketua dan pemerintah Desa ucap apresiasi kepada warga berkat peran semua akan hal ini jadi topik yang sudah cukup lama di bincangkan.

Saya selaku BPD tidak pernah menerima laporan dari masyarakat. Kalau untuk kegiatan kepala desa terkait yang di bilang humas TWJ ada dana fee masuk dan seperti rekan media ikuti tadi, saya akui dan pemdes minta penjelasan notabene danafee 110 ribu tersebut

Tambahnya, menurut penjelasan Deri agar pak kades bisa menyiapkan data-data pada akhirnya tadi ada sedikit rancu mis komunikasi, ada salah satu warga yang mencela sebelum selesai pernyataan dari saudara Deri maka rapat di bubarkan oleh pemerintah Desa, khawatir nanti persepsi negatif memicu di luar ketentuannya sumber info sebenar-benarnya langkah ini bukanlah dalil kami, ucapnya.
 
Karena saya amati tuntutan kelompok ini tadi meminta keterangan dana CSR, mulai dari bulan Januari 2023, sampai Desember 2023, kemudian dari Januari 2024 sampai Juni 2024 sesuai di jadwal, harapan pemdes BPD demikian angka dari 130 ribu dari keseluruhan notabene dana fee  itu manajemen jelas dan tertulis pengelolaan nya.

Jika memang nanti benar masyarakat yang merasa keberatan atas kejadian tadi di forum bisa langsung menyampaikan kepada saya selaku BPD, terkait keluhan dan apa yang di lanjutkan masyarakat untuk keterangan lebih lanjut jelas sudah di sampaikan oleh pak kades, tutupnya Ketua BPD.

Liputan : Herman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update