News Update Lampung Selatan
Edisi : Jumat, 23 Agustus 2024
Proyek Dinas P U Kenapa Tidak Dibuat Volume, Ormas Petir Lamsel : Peningkatan Jalan Didusun Lubuk Bais Diduga Ada Yang di Tutup-tutupi.
Proyek peningkatan Jalan Dusun Lubuk Bais, Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (LamSel) Diduga tidak mencantumkan Volume Pekerjaan Proyek tersebut di duga tak sesuai R A B dan Speck.
Untuk diketahui, Surat perjanjian (Kontrak) Nomor 66 garing KTR garing KONS garis datar BM garing DPURR garins datar LS garing APBD garing 2024, Untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi (kontrak gabungan lumsum dan harga satuan) antara pejabat pembuat komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan dengan PT Cakrawala Nusantara Konstruksi.
Kegiatan pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten Kota Sub-kegiatan, Optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)Terpusat Skala Perkotaan.
Pekerjaan Peningkatan Jalan Dusun Lubuk Bais Desa Lematang Kec.Tanjung Bintang Nilai Kontrak Rp1.434.496.286.00.
Waktu Pelaksanaan Seratus Dua puluh Hari Kalender Tahun Anggaran 2024.
Organisasi masyarakat Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung Selatan melalui Angotanya, Iwan Setiawan Saat diminta tanggapannya pada kamis (22/08/2024), terkait plang proyek pekerjaan yang tak mencantumkan volume ketebalan, panjang lebar diduga tidak adanya transparan.
"Selain tak transparan, Diduga kuat proyek tersebut melanggar keterbukaan informasi publik (KIP)," terang dia.
Bagaimana masyarakat mau ikut turut mengawasi sementara pemerintah tidak transparan, Padahal proyek tersebut mengunakan uang negara dari hasil pajak menggunakan uang rakyat.
"Pertanyaannya ? kenapa tidak dibuat volume diduga kuat ini ada yang di Tutup-tutupi," ungkap dia.
Berdasarkan Plang Proyek, Peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh PT Cakrawala Nusantara Konstruksi (CNK) dengan nilai anggaran sebesar Rp1.434.496.286.00.
"Namun proyek tersebut nampak pada plang proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan, ini nanti bisa di ukur mengunakan meteran, mari pemerintah kita ukur bersama," tukasnya.
Bukan hanya pemerintah, Khususnya Komisi C, Inspektorat Dan Pengawas PPATK ini juga tugas mereka mengawasi, Bagaimana masyarakat mau ikut mengawasi sementara pekerjaan proyek tersebut tidak mencantumkan volume berapa ketebalan, panjang lebar proyek tersebut tidak transparan, ungkapnya lagi.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Semestinya pemerintah Transparan karena itu mengunakan uang rakyat.
"Pemerintah jangan beralasan menunggu belum adanya laporan, karena ini sudah kewajiban pemerintah," timpal Iwan.
Ya, ini hasil Investigasi temuan kawan-kawan wartawan & ormas petir saat kita turun kelapangan, Ya kalau proyeknya tidak beres jangan dibayar.
"Selain menabrak aturan keterbukan informasi publik Nomor 14 Tahun 2008, proyek tersebut jangan sampai menimbulkan asumsi buruk dikemudian kedepannya," imbuhnya.
Ormas Petir Lampung Selatan, terus memantau pekerjaan peningkatan jalan di Dusun Lubuk Bais, Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.
Pertanyaannya, kenapa enggak dibuat volume,"pungkasnya.
Sementara itu,Pihak Rekanan PT Cakrawala Nusantara Kontruksi (CNK) meski aktif ponselnya belum memberikan keterangan resmi, Begitu juga SMS yang terkirim belum dibalas.
Liputan : Irpan Pukar




