Notification

×

Iklan

Iklan

ARB Sudah Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Lembaga Adat Melayu Kabupaten Tebo Untuk Klarifikasi, Ini Pendapat Romi.

9/27/24 | Jumat, September 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-27T10:05:56Z

News Update Tebo

Edisi : Jumat, 27 September 2024 

ARB Sudah Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Lembaga Adat Melayu  Kabupaten Tebo Untuk Klarifikasi, Ini Pendapat Romi. 




Tebo (Jambi), dimensitvnews.com.

Lembaga Adat Melayu (L A M) Bumi Seentak Galah Serengkuh Gayung, Kabupaten Tebo beberapa waktu lalu memanggil calon Bupati Tebo, Agus Rubyanto (ARB), untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai posisi Wakil Bupati yang disebutnya sebagai “karo sekel,” yang kemudian menjadi viral. 

Namun, Agus Rubyanto dikabarkan sudah tiga kali mangkir dari panggilan tersebut, yang menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota L A M.

Romy, seorang tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa ketidakhadiran ARB dalam tiga kali pemanggilan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap eksistensi L A M. 


Semestinya, jelas Romy, L A M merupakan lembaga yang sangat dihormati oleh masyarakat Melayu di Kabupaten Tebo. "Dengan mangkirnya ARB dari panggilan L A M, ini menunjukkan sikap yang kurang menghargai lembaga adat yang menjadi tempat berhimpunnya nilai-nilai budaya dan adat istiadat Melayu," ungkap Romy.

Dikatakan dia jika L A M Bumi Seentak Galah Serengkuh Gayung memiliki peran penting sebagai penjaga dan pelestari adat serta budaya Melayu di Kabupaten Tebo. 

Lembaga ini juga berfungsi sebagai wadah yang menjadi tempat berhimpunnya masyarakat adat dalam rangka menjalankan berbagai tradisi dan adat istiadat. 

Dalam konteks pemerintahan lokal, L A M sering kali diibaratkan sebagai pemerintahan bagi masyarakat adat, yang perannya sangat vital dalam menjaga keharmonisan sosial dan budaya di wilayah tersebut.

Pemanggilan ARB oleh L A M tidak hanya sekadar untuk mendapatkan klarifikasi, tetapi juga sebagai upaya menjaga marwah dan kehormatan adat Melayu. Video pernyataan ARB yang menyebut Wakil Bupati sebagai 'karo sekel' dianggap oleh banyak pihak sebagai tidak pantas dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. 

Oleh sebab itu, menurut Romy, langkah L A M yang telah memanggil ARB guna memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataannya tersebut, sudah benar.

Namun, dengan tidak hadirnya ARB pada pemanggilan itu, bisa menurunkan wibawa lembaga adat di mata masyarakat. "L A M bukan hanya sekadar lembaga, tetapi adalah simbol kehormatan dan kedaulatan adat Melayu di Tebo. Jika seorang calon bupati saja tidak menghargai lembaga adat ini, bagaimana nanti jika ia menjadi pemimpin?" tegas Romy.

Untuk itu, Romy mempertanyakan keseriusan ARB dalam menghormati adat dan budaya setempat, mengingat bahwa menjadi pemimpin di Kabupaten Tebo berarti juga harus mampu menjaga nilai-nilai adat yang ada di daerah tersebut. "Pemimpin harus mampu menjadi teladan dalam menghormati adat, karena adat adalah jiwa dari masyarakat Melayu," ucap Romy.

Untuk diketahui, L A M sendiri sudah memberikan tiga kali kesempatan kepada ARB untuk hadir dan memberikan klarifikasi. Namun, dengan mangkirnya ARB dari ketiga panggilan tersebut, banyak pihak yang merasa kecewa. 

Romy bilang bahwa ARB seharusnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membersihkan namanya dan memberikan penjelasan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tindakan ARB yang tidak menghadiri panggilan L A M ini juga dikhawatirkan akan berpengaruh pada citranya di mata masyarakat Tebo, terutama mereka yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya serta norma norma yang berlaku di tengah masyarakat Bumi Seentak Galah Serengkuh Dayung.

"Bagaimana bisa kita memilih seorang pemimpin yang tidak menghargai lembaga adat kita dan tidak menghormati norma yang berlaku di Tebo ?", ungkap seorang tokoh adat setempat yang enggan disebutkan namanya.

Tokoh adat inipun berharap agar ARB segera menyadari pentingnya menghormati panggilan lembaga adat ini. L A M tetap membuka pintu dialog dan klarifikasi, namun dia juga menegaskan bahwa sikap tegas akan diambil jika ARB terus mengabaikan pemanggilan ini. 

Sikap hormat terhadap lembaga adat bukan hanya mencerminkan kepatuhan terhadap tradisi, tetapi juga menunjukkan kemampuan seorang calon pemimpin dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat lokal yang ia pimpin.

Liputan : Mardani

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update