News Update Batanghari
Edisi : Sabtu, 26 Oktober 2024
DD Tahun 2022 Desa Terentang Baru Jadi Opini Negatif, Kegiatan Jalan Usaha Tani Senilai Rp158.700.000 Di Pihak Ketigakan Mantan Kades.
Batanghari (Jambi), dimensitvnews.com.
Buardi kades desa terentang baru kecamatan batin 24 kabupaten Batanghari Jambi, Di Akhir masa jabatan nya 09 September 2022,
Kegiatan pembuatan jalan usaha tani di lokasi RT 02 yang bernilai Rp158.700.000, Di pihak ketigakan kepada saudara timin warga desa terentang, karena proses pengerjaannya menggunakan alat berat excavator.
buardi mengatakan bahwa uang yang Rp80.000.000 Di bayarkan kepada Saudara timin menggunakan uang pribadi kades buardi sendiri.
Tapi hal ini jadi permasalahan, uang yang di serahkan Rp80.000.000 tersebut kePada timin hilang atau tidak ada pengembalian.
Sedangkan uang kegiatan untuk jalan usaha tani tersebut masih ada di kas desa dengan jumlah Rp85.000.000.
PJ kepala desa terentang baru ibenk, yang merupakan ASN dinas dukcapil Kabupaten Batanghari Tidak mencairkan dana tersebut, dan alasan yang saudara ibenk sampaikan ketika wartawan dimensitvnews.com meminta komfirmasi melalui Whats App W A, uang sisa kegiatan jalan usaha tani tersebut senilai Rp85.000.000 itu Di Silvakan.
Buardi selaku pengelola anggaran kegiatan usaha tani tersebut menyalahi aturan Dengan memihak ketigakan pengerjaannya. Saya selaku PJ tidak berani mencairkan dana sisa tersebut, ungkap ibenk selaku PJ kepala desa terentang baru saat ini.
Hal ini tentu jadi permasalahan di tengah masyarakat desa terentang baru. Buk ismi selaku bendahara desa membenarkan tentang uang tersebut.
Sesuai dengan apa yang dia ketahui, uang sisa tersebut benar di Silva kan.
Dan hal ini juga di ketahui pihak BPD dan Kadus desa terentang baru, ungkap buk ismi bendahara.
PJ kepala desa ibenk juga menyampaikan jalan usaha tani tersebut tidak sah menurut peraturan nya. Dalam proses penyelesaian nya tidak layak di gunakan dengan anggaran Rp158.700.000, Saya lengkap dokumentasinya, ungkap PJ kades ibenk menjelaskan atas apa yang di minta penjelasan wartawan terkait hal tersebut.
untuk permasalahan ini, Masyarakat desa terentang baru tentu meminta agar memperjelas masalahnya Dan siapa yang harus bertanggung jawab dengan anggaran Rp158.700.000, dan kembali mengecek kelapangan apakah pengerjaannya sudah sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, atau tidak layak pakai seperti yang telah dikatakan PJ kades Ibenk.
Liputan : Budi Heriyanto




