Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Membawa Banner Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Camat Negeri Katon Pesawaran Tertangkap Basah.

10/05/24 | Sabtu, Oktober 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-05T00:45:03Z

News Update Pesawaran 

Edisi : Sabtu, 05 Oktober 2024 

Diduga Membawa Banner Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Camat Negeri Katon Pesawaran Tertangkap Basah.



Pesawaran (Lampung), dimensitvnews.com.

Oknum camat Negeri katon Kabupaten Pesawaran Enggo Pratama diduga telah menyalahi wewenang dan tidak netral pada Pilkada serentak 2024.

Dimana, mobil camat Negeri katon tertangkap basah oleh warga yang diduga sedang membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu calon Bupati Pesawaran, Pada Jumat 4 Oktober 2024 Sekitar pukul 09.00 WIB.

Mobil berjenis Toyota Rush nomor polisi B E 2389 GQ didapati warga sedang terparkir dihalaman kantor camat. Setelah diselidiki didalam mobil tersebut diduga sedang membawa banner yang gambar calon Bupati nomor urut dua Nanda Indira – Antonius.

Namun saat dicari pemilik mobil tidak berada dilokasi, begitu juga dengan pegawai kecamatan yang terkesan menutup-nutupi keberadaan sang camat, seolah-olah camat tidak berada. 

Setelah berselang sekitar empat jam, camat Negeri katon Enggo Pratama berhasil dipergoki oleh warga sedang bersembunyi dibawah meja diruang kerjanya.

Ketua A M P Saprudin Tanjung yang berada dilokasi meminta kepada Bawaslu beserta Kepolisian untuk segera membuka mobil milik camat Negeri katon tersebut, agar apa yang menjadi dugaan tersebut mendapatkan jawaban yang terang benderang dan jelas. 

Saya minta kepada Bawaslu dan pihak Kepolisian untuk dapat membuka mobil camat tersebut dan memeriksa. sehingga apa yang menjadi dugaan masyarakat dapat terbukti, jika memang mobil tersebut mau dibawa sebagai barang bukti silahkan dibawa, tapi sebelum dibawa saya meminta agar mobil tersebut dibuka dulu,” pungkasnya.

Sementara Oktiyas Afriza anggota Bawaslu Pesawaran meminta waktu untuk berkoordinasi dengan rekan-rekannya seperti apa aturan yang mengatur dalam aturan yang berlaku. 

“Saya minta waktu dulu untuk mengobrol dan berkoordinasi apakah mobil yang disinyalir membawa APK bisa dibuka atau tidak,” singkatnya.

Liputan : Herman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update