News Update Tebo
Edisi : Sabtu, 12 Oktober 2024
Ketua Divisi Hukum LAMJ Kab. Tebo Laporkan Dugaan Pencopotan dan Pengrusakan Baliho Peringatan Sanksi Adat Terhadap ARB.
Tebo (Jambi), dimensitvnews.com.
Ketua devisi hukum Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo melaporkan dugaan pencopotan dan pengrusakan baliho peringatan, atas putusan sangsi adat tehadap Agus Rubiyanto yang dibuang dari negeri akibat mangkir dari panggilan adat.
Hal itu dikatakan Azri selaku devisi hukum LAMJ Kabupaten Tebo usai melaporkan oknum Camat yang diduga mencopot spanduk peringatan LAMJ Tebo, di depan masjid Nurul Jalal Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo didampingi oleh Debalang Negeri L A M Seetak Galah Serengkuh Dayung Kabupaten Tebo.
"Sudah kita laporkan terduga oknum dan anggota Polisi yang mencopot spanduk peringatan dari LAMJ Kabupaten Tebo Ke Polres," Jelasnya.
Azri menambahkan spanduk yang dipasang di depan Masjid Nurul Jalal Kelurahan Sungai Bengkal merupakan keputusan pemberitahuan LAMJ Kabupaten Tebo, kepada masyarakat yang disaksikan oleh masyarakat sekitar dan izin dari pengurus Masjid.
"Tadi pas kami lewat depan masjid Nurul Jalal sudah tidak ada lagi spanduk yang terpasang, dan info yang didapat ternyata dicopot oleh Oknum camat bersama salah satu anggota Polisi Polsek Tebo Ilir," ungkap Azri.
Dari informasi lurah sungai bengkal kata Azri membenarkan spanduk pemberitahuan itu dicopot oleh camat dan oknum anggota Polisi.
"Akibat dari pencopotan itulah kami melakukan pelaporan, saya selaku divisi hukum LAMJ Kabupaten Tebo, melaporkan camat Tebo Ilir atas nama Fuad Ke Polres Tebo dengan sangkaan pasal 406 K U H pidana," terang Azri.
Pihaknya kata Azri sudah mencoba meminta klarifikasi dari camat Tebo Ilir akan tetapi saat di temui dan dihubungi tidak berhasil di konfirmasi.
"Untuk oknum Anggota Polisi karena divisi Propam tidak ada akan kita laporkan pada hari senin," Kata Azri.
Selain itu Azri juga mewarning bagi siapa saja yang merendahkan putusan LAMJ Kabupaten Tebo pihaknya tidak segan-segan akan melakukan hal sama ke Polres Tebo.
Liputan : Herman



