Notification

×

Iklan

Iklan

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan Bahas Penegakan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024.

11/01/24 | Jumat, November 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-31T16:45:54Z

News Update Makassar 

Edisi : Jumat, 01 November 2024 

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan Bahas Penegakan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024.



Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitvnews.com.

Komisi III DPR R I melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sulawesi Selatan Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025, Dalam Rangka Fungsi Pengawasan Strategi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappauodang Mapolda Sulsel, Kamis (31/10/2024).

Rombongan Komisi III DPR R I, yang dipimpin oleh Insinyur Haja Sari Yuliati MT, disambut langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan SH S I K MH M S i, dan Kajati Sulsel Agus Salim SH MH.

Turut hadir Wakapolda Sulsel, Wakajati Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Para PJU Polda Sulsel, Para PJU Kajati Sulsel, Para Komisioner Bawaslu.

Ketua Tim Komisi III kemudian membuka rapat dengan menjelaskan maksud kunjungan kerja kali ini, yang mencakup diskusi mengenai isu penegakan hukum, kesiapan pengamanan pemilu, serta berbagai tantangan lain di wilayah Sulawesi Selatan.

Dalam agenda tersebut, Komisi III DPR R I meminta laporan dan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan sebelumnya. Sesi tanya jawab berlangsung intens dengan berbagai masukan yang disampaikan oleh peserta rapat terkait persoalan hukum, keamanan, dan kesiapan menjelang pemilu di Sulawesi Selatan.

Kunjungan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama antara DPR R I dan aparatur daerah Sulsel dalam membangun wilayah yang aman dan berkeadilan.

Liputan : Syahruddin Cokkas 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update