Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Curanmor

10/29/24 | Selasa, Oktober 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-29T04:17:13Z

News Update Makassar 

Edisi : Selasa, 29 Oktober 2024 

Satreskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Curanmor



Makassar (Sulawesi Selatan), dimensitvnews.com.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 28 Oktober 2024, di Mapolrestabes Makassar.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan SH S I K MH M S I, dan Kapolrestabes Makassar, KBP Doktor Mokhamad Ngajib S I K MH.

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian memaparkan kronologi penangkapan pelaku, modus operandi yang digunakan, serta barang bukti yang berhasil diamankan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan, termasuk curanmor, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk menekan angka kejahatan, khususnya curanmor, dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan,” ujar Irjen Pol Yudhiawan. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan.”

Kapolrestabes Makassar, KBP Doktor Mokhamad Ngajib, menambahkan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh anggota Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas KBP Doktor Mokhamad Ngajib. “Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.”

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan dan selalu mengunci stang serta memasang kunci ganda.

Liputan : Aryani Angki 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update