Notification

×

Iklan

Iklan

Camat Sanrobone Kukuhkan Perpanjangan Masa Bakti 48 Orang Pengurus BPD dari 6 Desa, Se - Kecamatan Sanrobone.

11/24/24 | Minggu, November 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-24T07:23:06Z

News Update Takalar

Edisi : Minggu, 24 November 2024 

Camat Sanrobone Kukuhkan Perpanjangan Masa Bakti 48 Orang Pengurus BPD dari 6 Desa, Se - Kecamatan Sanrobone.



Takalar (Sulawesi Selatan), dimensitvnews.com.

Pemerintah Kecamatan Sanrobone kukuhkan  Perpanjangan  Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) Se-Kecamatan Sanrobone  Kabupaten Takalar, bertempat diruang aula Kantor Desa Sanrobone Sabtu 23/November 2024 . 

Pengukuhan berjalan dengan lancar 
Camat Sanrobone Asraruddin Muis ST M A P, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Ismail S p d.

Mewakili K U A Sanrobone Rohaniawan Muhammad Subhan S A g,  para Imam desa, Serka Junaedi Baso mewakili Danramil 14 26 06 Mapsu.

Ipda Rosto Leo SH mewakili Kapolsek Sanrobone para Babinsa dan Bhabinkamtibmas se kecamatan Sanrobone para kepala Desa, para Ketua BPD dan anggota BPD Sekecamatan , Para Tim penggerak PKK sekecamatan Sanrobone. Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD ini sebanyak 48 orang  dari 6 Desa sekecamatan Sanrobone 

Proses pengukuhan  dilakukan langsung kepala kecamatan sanrobone  disaksiksn rohaniawan dari kantor K U A Sanrobone. 

Kepala kecamatan Sanrobone dalam sambutannya mengatakan "syukur alhamdulillah kita bisa berkumpul ditempat ini dalam keadaan sehat walafiat, untuk melaksanakan suatu kegiatan yaitu pengukuhan masa perpanjangan ke anggotaan BPD sekecamatan sanrobone pada hari ini.

Pengukuhan Sengaja ditempatkan di aula kantor desa sanrobone ini, karena tempatnya luas dan terbuka sehingga masyarakat mengetahui kegiatan pengukuhan perpanjangan masa bakti pengurus BPD. banyaknya hadir pada hari pengukuhan ini sesuai amanat yang diberikan kepada kami dikabupaten, bahwa batas pengukuhan itu maka kami pemerintah kecamatan Sanrobone berinisiasi bersama  beberapa pihak tokoh tokoh yang ada di kecamatan Sanrobone, kami juga berkoordinasi ke BPD sekecamatan Sanrobone,  bahwa pelaksanaan pengukuhan lebih awal lebih baik,karena kita akan melaksanakan pemilihan umum tingkat provinsi Sulawesi Selatan dan pilkada kabupaten takalar.  sudah menjelang pilkada.

Untuk para pengurus BPD yang baru saja dikukuhkan masa perpanjangan masa baktinya, agar senantiasa bekerjasama sama dengan baik dengan kepala desa setempat,

Kemudian terkait dengan  tugas-tugas yang diperpanjang dengan penambahan masa bakti dua tahun di harapkan waktu yang relatif panjang ini dapat membangun desa sesuai dengan amanat undang-undang, artinya kolaborasi pemerintah desa dan BPD dapat mengantarkan pembangunan desa yang lebih baik, paling tidak setelah masa bakti berahir, desata bisa mendapatkan predikat desa mandiri.

Kemudian tugas  kedepan masalah swasembada pangan pemerintah pusat tahun depan 2025, dengan beberapa program-program pusat yang harus kita dukung penuh termasuk mencari lahan - lahan  produktif, kita persiapkan dan kita tinjau bersama untuk dijadikan contoh  program swasembada pangan. 

Kemudian fungsi dari BPD Berdasarkan regulasi Desa yakni  Undang Undang Dasar Desa nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa dan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 

Yaitu fungsi BPD (1) Membahas dan menyepakati rancangan perturan desa bersama kepala desa (2) Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa (3) Melakukan pengawasan kinerja kepala desa. 

Sementara itu ketua Abpenas Kabupaten Takalar menyampaikan selamat atas  keluarnya keputusan untuk perpanjangan  masa jabatan 6 tahun sampai dengan 8 tahun maka dikabupatenTakalar ini, 
rekan-rekan di BPD, kecamatan Sanrobone adalah kecamatan pertama   pengukuhan yang sigap dalam rangka memperpanjang menyigapi keputusan yang telah diturunkan oleh bupati .

Keberadaan Abpenas ini adalah sebuah asosiasi dari teman-teman BPD sebagai tempat atau sebagai wadah teman-teman memasukkan aspirasi penyambung, sebagai wadah menampung ketika teman-teman ingin menyampaikan aspirasi ke tingkat pemerintah daerah atau ke DPRD.

Saya berharap kepada teman-teman BPD dan Kepala Desa agar selalu berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk kemajuan desa  kita masing-masing.

Liputan : Natsir Tarang 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update