News Update Pare-Pare
Edisi : Kamis, 07 November 2024
GAMAT RI Hadir Terkait Konflik Lahan di Kelurahan Lapadde Kota Madya Pare-pare.
Pare-pare (Sulawesi Selatan), dimensitvnews.com.
Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMAT R I) kota Pare-pare mendampingi penyelesaian konflik lahan antara Artae dan pihak Nurdin alias Odding, untuk turun kelapangan bersama pihak kelurahan Lapadde kepolisian dan BPN kotamadya pare pare, terkait dengan penunjukkan tapal batas objek yang dimaksud, yang terletak di Kelurahan Lapadde Kecamatan ujung Kotamadya pare-pare pada Rabu, 6 November 2024.
"Yang saat ini intens kami dampingi berdasarkan surat aduan tertanggal 11 Juni 2024 dan surat kuasa tertanggal 20 Juni 2024,terkait konflik lahan dilapadde Kotamadya Pare-pare", kata Ketua GAMAT R I Andi Mappasere,
Andi Mappasere selaku Ketua GAMAT R I DPD Kotamadya Parepare menjelaskan:
Saat ini perkembangan pendampingan yang dilakukan GAMAT R I yakni dalam proses menyusun data subjek dan objek, serta verifikasi internal antara kedua belah pihak di kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kotamadya Parepare.
Selanjutnya pendampingan dilakukan dengan berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait, seperti kantor Kelurahan, BPN dan kepolisian untuk memastikan apakah lahan yang dimaksud benar-benar HGU yang dimiliki oleh Artae.
GAMAT R I berharap penyelesaian konflik lahan di Kelurahan Lapadde kecamatan ujung dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan solusi.
"Hadirnya DPD GAMAT kota pare-pare diharapkan dapat mempercepat penyelesaian konflik lahan di pare-pare, karena GAMAT R I memiliki wewenang untuk memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam penanganan masalah lahan", kata Ketua GAMAT R I Andi Mappasere
Sejauh ini terkait konflik lahan tersebut, baru pihak Artae yang memperlihatkan bukti bukti yang ia miliki sejauh ini dari pihak Nurdin alias Odding belum memperlihatkan bukti bukti atas objek tersebut, kata ketua GAMAT R I.
Ia juga menyampaikan bahwa Konflik Lahan di Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kotamadya Pare-pare, membutuhkan waktu untuk menyelesaikan Dengan waktu yang cukup lama dan akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.
"Aturan yang berbenturan dengan peraturan di pemerintah kota, provinsi sampai pusat akan kami koordinasikan dengan kementerian terkait, sepanjang atmemberatkan untuk masyarakat kami minta untuk ditinjau ulang," kata Ketua GAMAT R I, tutupnya.
Liputan : Darman



