Notification

×

Iklan

Iklan

Maraknya Perjudian Diduga Berkedok Pasar Malam diwilayah Hukum Polsek Rimbo Bujang.

11/16/24 | Sabtu, November 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-16T04:38:03Z

News Update Tebo

Edisi : Sabtu, 16 November 2024

Maraknya Perjudian Diduga Berkedok Pasar Malam diwilayah Hukum Polsek Rimbo Bujang.



Tebo (Jambi), dimensitvnews.com.

Di Duga Lagi Maraknya Perjudian Yang berkedok Permainan di Pasar malam, kini menjadi yang dikeluhkan oleh masyarakat dan merusak penerus bangsa di pasar Sarinah kecamatan Rimbo bujang, kabupaten Tebo, provinsi Jambi Kamis, 14 November 2024 21:32 WIB.

Pasalnya bukan hanya sebagai hiburan tapi juga terdapat permainan bola gelinding yang diduga merupakan aksi perjudian yang  bertopeng kan pasar malam.

Untuk itu warga meminta pihak terkait untuk menindak tegas kegiatan yang cukup merugikan masyarakat ini, jelas saja siapa pun yang datang ke pasar malam itu, sudah pasti akan mengikuti berbagai jenis permainan di Pasar malam itu, dengan cara  membayar sejumlah uang di lokasi pasar malam tersebut, siapa yang beruntung tentunya akan mendapatkan berbagai macam barang yang ada di tempat itu.

"Di duga ini merupakan aktivitas judi, memang hadiahnya rokok dan alat rumah tangga seperti Gelas dan Boneka bahkan ada sepeda dan sebagainya. Tapi untuk bermain, pemain harus membayar sejumlah uang, baik itu permainan bola gelinding, lempar gelang dan sebagainya," ungkap salah satu pengunjung Inisial S, yang tak ingin namanya dipublikasikan, dan yang sangat disayangi pemain bola gelinding tersebut dihadiri oleh anak anak penerus bangsa, Rabu, 13 November 2024.

Perjudian dapat berdampak negatif bagi individu dan masyarakat, di antaranya:

Kerugian finansial:
Orang yang kecanduan judi dapat mengalami kesulitan keuangan, bahkan sampai terjual harta benda. 

Gangguan kesehatan mental: 
Penjudi dapat mengalami stres, depresi, dan kecemasan karena kekalahan. 

Kerusakan hubungan sosial: Judi dapat merusak hubungan sosial. 

Keruntuhan keluarga:
Judi dapat menyebabkan keruntuhan keluarga, seperti konflik, percekcokan, dan perceraian.

Tindakan kriminal: 
Judi online dapat memicu terjadinya tindakan kriminal.

Lanjutnya Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat, mengingat kondisi keuangan masyarakat yang serba sulit,. Namun justru dimanfaatkan pihak penyelenggara untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang berkunjung.

"aktivitas pasar malam ini sudah berjalan Saat Awak media dan ormas LMPP kabupaten Tebo pertanyakan masalah ini kepada pihak Polsek terdekat, agar aktivitas perjudian ini ditindak lanjuti dan dipantau, sebelum terjadi kerugian yang lebih dalam, serta banyak lagi bagi masyarakat yang datang karena kecanduan, tutup nya.

Liputan : Herman

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update