News Update Tolitoli
Edisi : Sabtu, 23 November 2024
Polres Tolitoli Amankan Kurir Narkoba Membawa Lima Bal Sabu Bernilai 250 Juta Rupiah.
Tolitoli (Sulawesi Tengah), dimensitvnews.com.
Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial J (umur 56 tahun) di Kelurahan Tuweley, Kabupaten Tolitoli, pada 17 November 2024. Pria yang diduga kuat sebagai kurir narkoba tersebut kedapatan membawa lima bal sabu dengan total berat 258 gram. Barang haram itu diperkirakan bernilai 250 juta rupiah.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas J. Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Tolitoli, Jumat (22/11)2024), penangkapan J dilakukan atas kerja sama yang solid antara warga dan kepolisian.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka membawa sabu atas perintah seorang bandar besar di Kota Palu,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tolitoli, Kasi Humas turut didampingi KBO Reskrim Narkoba Ipda Sutiman. Ipda Sutiman menjelaskan, tersangka J bertindak sebagai kurir dengan imbalan 3 juta rupiah. Namun, ia baru menerima 500 ribu rupiah sebelum ditangkap.
“Tersangka hanya seorang pengantar. Ia mengaku bekerja atas suruhan bos yang saat ini berada di Kota Palu,” kata Sutiman.
Lebih lanjut, polisi menduga J merupakan bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Petobo. Modus peredaran narkoba di wilayah tersebut juga terungkap mengalami perubahan. Jalur yang sebelumnya dimulai dari Tolitoli ke Palu kini bergeser menjadi Palu ke Tolitoli.
Barang bukti berupa lima bal sabu telah diamankan oleh petugas, dan tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana seumur hidup atau hukuman mati.
KBO Reskrim Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Kami akan mengembangkan penyelidikan ini, terutama untuk mengungkap peran bandar utama dan kaki tangannya. Peredaran narkoba yang melibatkan lapas menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba yang semakin merajalela. Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan sekaligus mencegah peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sulawesi Tengah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. “Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan narkoba di wilayah ini benar-benar dihancurkan,” pungkas Kasi Humas.
Liputan : Hasan Basri





