News Update Gowa
Edisi : Senin, 20 Januari 2025
Koalisi Kesehatan BMKI Indonesia Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Terhadap Hak-Hak Kesehatan Yang Telah Lama Mengabdi di Kabupaten Gowa.
Gowa (Sulawesi Selatan), dimensitivinews.com.
Dalam mewujudkan peranan pelayanan tentang kesehatan dalam upaya mempertahankan hak-hak tenaga kesehatan, utamanya di kabupaten Gowa. pernyataan sikap Koalisi BMKI Dan Farkes perlu di pertanggunjawabkan oleh semua pihak, tentang status dan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
menurut ketua BMKI Selaku Jenderal Lapangan Irham Tompo Kepada awak media media dimensi tivi news.com dalam komentarnya bahwa, tenaga kesehatan memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan perlakuan yang adil tidak diskriminatif, serta pengakuan atas pengabdian mereka sebagai langkah konkret di perlukan mulai dari penegakan hukum pemulihan terhadap hak-hak non ASN, serta perbaikan sistem administratif yang mendukung kesejahteraan dan status.
Kegiatan pokok atau kinerja tenaga kesehatan yang pada khususnya di kabupaten Gowa ada beberapa tuntutan BMKI dan Farkes KSPI dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan.
menurut jenderal lapangan Irham Tompo menambahkan meminta agar aparat penegak hukum APH untuk segera memeriksa kepala Dinas kesehatan dan kasubag umum, selaku PPTK yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang atas terjadinya pemotongan upah karyawan outsourcing dalam lingkup dinas kesehatan kabupaten Gowa.
BMKI dan serikat pekerja Farkes KSPI mendesak Bupati untuk mencopot kepala dinas dan kepala bagian umum dinas kesehatan yang di duga melakukan diksriminasi terhadap tenaga non ASN Nakes, sehingga mereka tidak terdata dalam pankalan BKN pada 2022 BMKI Farkes KSPI mendesak agar bapak bupati segera mencopot keduanya, diantaranya kepala dinas kesehatan dan kepala bagian umum harus di tindak tegas, ungkapnya.
Untuk poin ke tiga diminta agar ketua DPRD kabupaten Gowa untuk memfasilitasi tenaga kesehatan dalam menggelar RDP di DPR R I pusat bersama kemempan RB, kementrian kesehatan dalam memberikan kepastian kepada tenaga kerja yang sudah lama mengabdi.
selain dari itu juga kepala dinas agar segera menindak tegas untuk mencopot kepala puskesmas yang melakukan pemecatan bagi tenaga kesehatan di setiap puskesmas di kabupaten Gowa, dan mengenai biaya kesejahteraan bagi tenaga kesehatan kepada pak bupati untuk segera di berikan sesuai dengan hak penerima.
koalisi BMKI meminta agar BKPSDM dan dinas kesehatan kabupaten Gowa bertanggung jawab terhadap banyaknya tenaga kesehatan yang tidak terdata di pangkalan BKN, yang sudah puluhan tahun mengabdi dan terakhir mendesak ketua DPRD kabupaten Gowa untuk segera mengeluarkan rekomendasi pemecatan kepala dinas kesehatan kabupaten Gowa, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, karena itu dianggap gagal menjalankan tugasnya dengan baik, kuncinya.
Liputan : Ramli Sahar


