Notification

×

Iklan

Iklan

Resmob Manggala kembali Ciduk Pelaku Residivis Spesialis Curat di Makassar

1/22/25 | Rabu, Januari 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-22T10:15:52Z

News Update Makassar 

Edisi : Rabu, 22 Januari 2025

Resmob Manggala kembali Ciduk Pelaku Residivis Spesialis Curat di Makassar



Makassar (Sulawesi Selatan), dimensi tivi news.com.

Kepolisian Sektor manggala Polrestabes Makassar Unit Resmob Polsek Manggala kembali mengamankan Pelaku Residivis spesialis Curat, TKP di sebuah toko Jalan inspeksi PAM Pasar Tello Kelurahan Batua Kecamatan Manggala, Rabu (22/1/2025) subuh.

Berdasarkan laporan polisi korban kejadian pada hari minggu tanggal 12 Januari 2025 sekitar jam 06.00 WITA pagi, pelaku yang terekam kamera pengawas masuk kedalam toko penjual sembako dengan cara terlebih dahulu merusak gembok pintu, selanjutnya mengambil uang tunai senilai Rp5.000.000 yang disimpan dilaci meja toko milik korban Saudara Fandy R.

Anggota Resmob dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Rusli S dan Ipda A Fahruddin melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi maupun kamera pengawas di TKP dan sekitarnya.

Setelah mengidentifikasi yang diduga pelaku anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Lanto Daeng Pasewang wilayah kecamatan Mamajang Kota Makassar.

“Adapun Pelaku yakni SR Alias Cebol, umur 32 tahun, pekerjaan tidak ada, alamat Jalan Ablam Makassar saat diinterogasi mengakui telah melakukan aksi pencurian disebuah toko sembako tersebut seorang diri, dan untuk BB uang hasil curian sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari”, ujarnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.S i, membenarkan terkait adanya satu orang pelaku spesialis Curat yang diamankan personil resmob, dan diketahui pelaku tersebut merupakan residivis yang beraksi diwilayah kota Makassar, saat ini sudah diserahkan ke penyidik guna proses hukum lebih lanjut, Pungkas Kompol Semuel T.

Sumber : Humas Polsek Manggala

Liputan : Arfah Adha Mansyur

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update